• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fachrori Launching Calendar Of Event, Upaya Promosikan Wisata Jambi   

Salat Idul Fitri Dirumah Aja, Pusat Perbelanjaan Ramai Ya..

20 Mei 2020
in HEADLINE

Berita Lainnya

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Jambi, AP – Gubernur Jambi Fachrori Umar melarang umat islam menggelar takbiran dan meramaikan mesjid untuk beribadah salat Idul Fitri 1 Syawal 1441H/2020 ditengah pandemi Covid-19.

 

“Sebaiknya dilakukan secara berjamaah bersama anggota keluarga inti maupun sendirian di rumah masing-masing,” ujar Jubir Pemprov Jambi, Johansyah, Selasa (19/5).

 

Johansyah mengatakan, masyarakat juga dilarang menggelar acara halal bihalal atau open house dan berkunjung silaturahmi seperti tahun biasanya. Kegiatan seperti ini sejatinya bisa dilakukan melalui media sosial atau video call saat perayaan lebaran.

 

“Karena angka penularan virus corona terkonfirmasi positif, PDP dan ODP cenderung mengalami peningkatan,” kata Johansyah.

 

Menurutnya, larangan ini merupakan kesepakatan Pemprov Jambi bersama MUI, dan Kemenag di wilayah Jambi tentang pelaksanaan takbir dan salat Idul Fitri dalam situasi wabah Covid-19. Kata Johansyah, mengingat bahwa hukum salat ini adalah sunah muakad diperbolehkan secara berjamaah di masjid, lapangan dan berjamaah bersama anggota keluarga atau sendirian di rumah. Surat edaran ini ikut ditembuskan ke Mendagri, Menag, Ketum MUI, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu.

 

Kemudian menimbang beberapa kaidah fikhiyah, lanjut Johansyah, pertama tidak boleh membahayakan diri dan orang lain. Kedua, menolak masfadah atau bahaya lebih diutamakan dari pada mencari maslahah atau kebaikan. Ketiga, kesulitan menyebabkan adanya kemudahan. Keempat, kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus mengikuti kemaslahatan atau kebaikan. Dan kelima, apa yang tidak dapat dilaksanakan tidak boleh tinggalkan seluruhnya. Surat ini telah ditanda tangani Ketua MUI Provinsi Jambi Handri Hasan, Kepala Kemenag Provinsi Jambi Muhammad dan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

 

“Itu kesepakatan kanwil agama, MUI dan gubernur,” ujar Johansyah.

 

Surat edaran ini justru berbanding terbalik, tak maksimal. Karena tak tertulis larangan beraktivitas di tempat pembelanjaan. Buktinya di Kota Jambi di tempat pusat perbelanjaan tampak masih beroperasi dan ramai padat pengunjung. Aktivitas kerumunan masa tak terhindarkan lagi. Beberapa di antara pembeli dan pedagang masih ada yang tidak mengenakan masker bahkan social distancing atau menjaga jarak aman.

 

Keramaian terpantau padat di kawasan mall, pertokoan di Mayang, kawasan Kambang, Sipin dan sejumlah pertokoan lainnya. Serbuan ini telah berlangsung 10 hari menjelang lebaran sejak siang hingga malam hari tetap banyak, mulai dari membeli pakaian, perabotan hingga kebutuhan lainnya. Bukan hanya Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha juga menggeluarkan larangan tersebut.

 

Hal ini mengartikan bahwa pencegahan dan sosialisasi pemerintah setempat masih belum sepenuh hati. Seyogianya, pemerintah harus betul-betul respon, peduli dan memberikan dukungan ke tengah masyarakat supaya bisa mengikuti aturan dibuat tersebut.

 

“Kan sudah ada edaran walikota. Kita tim gugus Provinsi dan kota akan menjaga pusat perbelanjaan agar mengikuti protokol kesehatan,” ucap Johansyah.

 

Untuk diketahui, hingga saat ini pasien terkonfirmasi positif berjumlah 84 orang dan empat orang dinyatakan sembuh. Kasus PDP 69 orang, ODP 96 orang, dan sedang menunggu hasil uji swab 29 orang. Kasus tertinggi berada di Kota Jambi dengan jumlah 26 orang, Merangin 18 orang, Muaro Jambi 9 orang, Kota Sungai Penuh 9 orang dan 1 sembuh, Tanjab Barat 6 orang dan 1 sembuh, Batanghari 5 orang, Bungo 3 orang dan 1 sembuh, Tebo 3 orang dan 1 sembuh, Sarolangun 3 orang, Kerinci 1 orang dan Tanjab Timur 1 orang.

 

Sedangkan sembuh baru empat orang. Dia, Sekda Tebo, Teguh Arhadi sebagai pasien pertama. Kedua, ipar Gubernur Jambi Fachrori Umar berinisial IS berusia 65 tahun pasien 03 asal kabupaten Bungo. Ketiga, warga Kota Sungai Penuh inisial MI berusia 48 tahun pasien 07 sebagai klaster Gowa. Dan keempat, warga Tanjab Barat inisial NY berusia 42 tahun pasien 05.

 

Dalam upaya penanganan virus, Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran tambahan dari Rp11 miliar menjadi Rp211 miliar bersumber pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Sedangkan Kota Jambi senilai Rp47 miliar.

 

Penulis: Deni

 
ShareTweetSend
Previous Post

Tambah 3 Jadi 84 Orang Positif Corona

Next Post

Sepanjang Corona Permintaan Gas LPG Sumbagsel Meningkat

Related Posts

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In