• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Ilustrasi kebutuhan uang di tengah pandemi.

Uang Kerja Sama Media Massa Ditilap Rp1,6 Miliar

20 Mei 2020
in HEADLINE

Riau, AP – Penyidik Tipikor pada Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir, Riau menyerahkan tiga tersangka dugaan korupsi dana kerja sama media di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2016-2017, ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Selasa (19/5).

Tiga tersangka yang langsung dijebloskan ke tahanan itu berinisial SA selaku mantan Sekwan DPRD Rokan Hilir, MZ selaku pejabat pengadaan, dan ROJ yang merupakan bendahara.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Hari ini penyidik polres melimpahkan tiga tersangka ke kami. Pelimpahan para tersangka ini, dalam rangka Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti),” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rokan Hilir, Herlina Samosir SH.

Dia mengatakan proses tahap II itu dilakukan setelah pihaknya meneliti berkas yang disusun oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir. Dalam penelitian itu, berkas perkara para tersangka pun dinyatakan lengkap.

“P-21 (berkas dinyatakan lengkap) sejak beberapa minggu yang lalu. Karena pandemi COVID-19,Tahap II-nya baru sekarang dilakukan,” ujarnya pula.

Setelah para tersangka dilimpahkan ke JPU, dilanjutkan mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Siak ini, pihaknya selanjutnya menyusun isi dakwaan untuk ketiga tersangka tersebut. Terhadap para tersangka, tetap dalam tahanan.

“Dakwaan langsung kami susun sebelum dilimpahkan ke pengadilan (Tipikor Pekanbaru),” ujarnya pula.

“Terhadap ketiga tersangka, tetap kami lakukan penahanan. Para tersangka kami titipkan di sel tahanan Polres Rokan Hilir,” katanya lagi.

Dalam dugaan korupsi ini, akibat perbuatan ketiga tersangka itu negara dirugikan sebanyak Rp1,6 miliar.

Adapun peran ketiga tersangka, yakni SA selaku penanggungjawab semua kegiatan kerja sama dengan media, MZ selaku PPTK kegiatan, dan ROJ berperan sebagai penanggungjawab pengeluaran uang untuk kerja sama dengan media massa. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ditengah Pandemi SKK Migas- Pertamina Terus Berbagi

Next Post

Nah, Lima Daerah Diduga Korupsikan Dana Bansos Corona

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In