• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nah, Lima Daerah Diduga Korupsikan Dana Bansos Corona

Nah, Lima Daerah Diduga Korupsikan Dana Bansos Corona

20 Mei 2020
in HEADLINE

Sumut, AP – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki lima daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah ada lima daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumut yang diduga melakukan penyimpangan dana bansos COVID-19,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Polisi Rony Samtana, kepada wartawan, Selasa (19/5).

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Ia mengatakan, daerah yang diduga menyalahgunakan dana COVID-19, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang.

“Penyidik Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dan juga telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi,” ucapnya.

Ketika ditanyakan siapa saksi yang telah dimintai keterangan untuk Medan, Rony tidak bersedia memberikan penjelasan. “Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena masih tahap penyelidikan,” kata Samtana.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut.

“Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Martuani, pada talkshow yang disiarkan secara online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5).

Ia mengatakan, sebagaimana instruksi Presiden, Polda Sumut akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi.

“Kami sedang kumpulkan data-data, apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Martuani menyebutkan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.

“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT,” kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Uang Kerja Sama Media Massa Ditilap Rp1,6 Miliar

Next Post

MK Tolak Permohonan Honorer Guru dan Perawat Diangkat ASN

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In