• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasutri Polisikan BRI Setelah Saldo 215 Juta Raib Dari Tabungan

Pasutri Polisikan BRI Setelah Saldo 215 Juta Raib Dari Tabungan

30 Mei 2020
in HEADLINE

Ambon, AP – Agustinus Termatuny dan isteri, Fransina Nirahua, dua nasabah bank BRI cabang Ambon yang mendopositokan uang senilai Rp215 juta namun raib, mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan di daerah itu.

“Lewat pengacara kami, La Ode Abdul Mukmin membawa laporan ini ke OJK antara Februari dan Maret 2020,” kata Fransina Nirahua, Sabtu (30/5).

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Namun laporannya tidak bisa ditindaklanjuti hingga saat ini karena OJK saat itu menjelaskan dokumen laporan harus dilengkapi lagi karena dinilai masih kurang.

“Berkas yang dibawa masuk ke OJK hanyalah surat-surat retensi tetapi kemungkinan surat lain dari pengacara belum lengkap, kami tidak tahu persis,” akui Fransina.

Namun langkah lain yang ditempuh sekarang adalah melaporkan pihak BRI ke Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.

“Kami bersama pengacara telah mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku hari ini untuk membuat laporan resmi, agar proses hukum secara pidana bisa berjalan,” ujarnya.

Selain itu, dua nasabah tersebut juga akan melakukan gugatan secara perdata terhadap pihak BRI agar bisa menuntut ganti rugi uang mereka yang telah didepositokan sejak tahun lalu namun ternyata saldonya nihil.

Fransina dan suami mengakui kalau sampai saat ini tidak ada niat baik pihak bank mengganti uang mereka, bahkan ketika pernah berupaya menemui pimpinan Cabang BRI Ambon, Abdul Muin, mereka dibiarkan menunggu dari pagi hingga sore hari. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

JK: New Normal Itu Harapan

Next Post

Yurianto Sebut Jambi Tak Melaporkan Penambahan Kasus Covid-19

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In