• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Setoran BPIH Tak Dapat Ditarik, 2.909 Calon Haji Batal Berangkat

Setoran BPIH Tak Dapat Ditarik, 2.909 Calon Haji Batal Berangkat

2 Juni 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Sejumlah 2.909 orang calon haji Provinsi Jambi yang tertunda berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah karena Kementerian Agama RI telah memutuskan untuk menunda keberangkatan di seluruh Indonesia, Selasa 2 Juni 2020.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi dari 2.909 kuota calon haji asal Provinsi Jambi yang seyogyanya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah, 2.888 calon haji di daerah itu telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

“Sebesar 99,8 persen jamaah calon haji asal Provinsi Jambi telah melunasi BPIH,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H Muhamamad.

Dijelaskannya, jamaah haji reguler dan jamah haji khusus yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1441 H/2020 M akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1442 H/2021.

Di kecualikan bagi pembimbing haji, KBIHU dan petugas haji daerah yang dapat di usulkan kembali oleh pemerintah daerah untuk di berangkat-kan pada tahun yang akan datang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk setoran pelunasan BPIH jamaah haji pada tahun ini dapat di tarik kembali atau sedangkan setoran awal BPIH tidak dapat ditarik, kecuali jamaah yang bersangkutan mengundurkan diri. BPIH yang di tarik kembali akan di simpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan BPIH akan dikembalikan lagi kepada jamaah calon haji paling lambat 30 hari kerja sebelum pemberangkatan kloter pertama musim haji tahun yang akan datang,” kata H Muhammad.

Sementara itu, untuk kegiatan pembinaan manasik haji bagi jamaah calon haji akan tetap dilaksanakan baik secara dalam jaringan (daring) atau online maupun secara tatap muka yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Benih Lobster Dilansir Menuju Tungkal Dikirim ke Negara Asia

Next Post

Cocok Ditanah Basah dan Kering, Sorgum Tanaman Pengganti Padi dan Jagung

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In