• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

12 Oktober 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungaipenuh Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah. Rabu (12/10) kemarin.

Sosialisasi yang digelar di ruang pola kantor Walikota Sungaipenuh itu dibuka langsung walikota diwakili wakil walikota (wawako), H. Zulhelmi, dengan  menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Taufik Yazak.

Berita Lainnya

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

Dalam sambutan dan arahannya, Wawako Zulhelmi  mengatakan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, pemerintah daerah wajib meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan,” jelas wawako.

Perda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, lanjut Zulhelmi, dibentuk dengan maksud memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai pemenuhan hak-hak masyarakat secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan dalam hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik.

Wawako mengajak segenap aparatur di lingkungan Pemkot Sungaipenuh untuk melakukan reformasi birokrasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melalui pembangunan aparatur pemerintah yang professional dan berintegritas, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi yang mampu mendukung penyelenggaraan proses pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. hen

ShareTweetSend
Previous Post

27 THL Penyuluh Pertanian Ikut Tes CPNS

Next Post

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Related Posts

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

Dapur Allung Kini Buka Setiap Hari

10 Mei 2026
UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

9 Mei 2026
Kemenag Jambi Menunggu Aturan Kurban Ditengah Pandemi

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

8 Mei 2026
Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In