• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

12 Oktober 2016
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungaipenuh Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah. Rabu (12/10) kemarin.

Sosialisasi yang digelar di ruang pola kantor Walikota Sungaipenuh itu dibuka langsung walikota diwakili wakil walikota (wawako), H. Zulhelmi, dengan  menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Taufik Yazak.

Berita Lainnya

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Dalam sambutan dan arahannya, Wawako Zulhelmi  mengatakan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, pemerintah daerah wajib meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan,” jelas wawako.

Perda tentang penyelenggaraan pelayanan publik, lanjut Zulhelmi, dibentuk dengan maksud memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai pemenuhan hak-hak masyarakat secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan dalam hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik.

Wawako mengajak segenap aparatur di lingkungan Pemkot Sungaipenuh untuk melakukan reformasi birokrasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melalui pembangunan aparatur pemerintah yang professional dan berintegritas, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi yang mampu mendukung penyelenggaraan proses pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. hen

ShareTweetSend
Previous Post

27 THL Penyuluh Pertanian Ikut Tes CPNS

Next Post

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Related Posts

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In