• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kisruh Pemindahan Rekening Daerah, Dewan Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur

Kisruh Pemindahan Rekening Daerah, Dewan Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur

3 Juni 2020
in HEADLINE

Banten, AP – Sebanyak 15 anggota DPRD Banten dari tiga fraksi sudah menandatangani usulan penyampaian hak interpelasi terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten (Bank Banten) ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Hak Interpelasi adalah untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

“Sudah 15 anggota yang menandatangani, karena sesuai ketentuan usulan hak interpelasi bisa disampaikan minimal oleh 15 anggota DPRD dari minimal dua fraksi,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten Indah Rusmiati, Selasa 2 Juni 2020.

Sebanyak 15 orang anggota DPRD Banten yang menandatangani usulan hak interpelasi tersebut, yakni 13 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan satu dari PSI Maretta Dian Arthanti serta satu orang dari Fraksi Gerindra Ade Hidayat.

Pada Selasa, 2 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penandatanganan pengajuan hak interpelasi oleh Ade Hidayat dari Fraksi Gerindra didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Mukhlis

“Usulan hak interpelasi telah ditandatangani oleh 15 anggota DPRD Provinsi Banten dari 3 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem-PSI,” kata Mukhlis.

Sebelumnya, anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan mulai menggalang tanda tangan untuk menggulirkan usulan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten (Bank Banten) ke Bank BJB.

Indah Rusmiati mengatakan, upaya tersebut ditempuh dalam rangka membela kepentingan masyarakat dan menjalankan hak sebagai anggota DPRD Banten, untuk menanyakan langkah yang sudah diambil Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemindahan RKUD Banten ke Bank BJB.

Menurutnya, syarat dalam pengajuan hak interpelasi tersebut minimal disampaikan 15 orang anggota DPRD dari dua fraksi. Selanjutnya usulan tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banten.

Sebelumnya pada 22 April 2020, Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan surat keputusan (SK) pemindahan rekening kas umum daerah dari Bank Banten ke Bank BJB.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua MPR: Hati Saya Terenyuh Ketika Anak SD Menyisihkan Tabungan

Next Post

Saya, Luhut Binsar Pandjaitan, Tidak Punya Akun Twitter

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In