• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

12 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP- Bupati Batanghari, Sahirsyah, memastikan agenda reshuffle Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari paling cepat digelar 15 Desember 2016. Waktu yang ideal menurutnya itu, disebabkan adanya perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sebuah pedoman pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan struktur organisasi perangkat daerah.

“Daerah semua belum, karena semua organisasi perangkat daerah harus disusun ulang sesuai PP nomor 18 tahun 2016 itu, tentunya terjadi perampingan. Kalau kita lantik sesuai OPD yang lama dan pada akhirnya ada pegurangan, siapa yang mau berkurang, tidak ada yang mau. Selanjutnya jika kita lantik sesuai OPD yang baru saat ini, terus siapa yang ngurus yang dua bulan ini, tentunya tidak boleh, karena nomenklatur dalam APBD masih OPD lama,” ujar Sahirsyah. Rabu (12/10) kemarin.

Berita Lainnya

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

Dikatakannya, proses reshufle kabinet untuk Batanghari Bersatu paling cepat dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2016. Karena pada tanggal tersebut sudah habis semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama.

“Paling cepat itu tanggal 15 Desember, karena pada tanggal itu semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama sudah habis,” tutupnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

Next Post

Dirjen: Kebutuhan Rumah Hunian

Related Posts

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In