• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

Reshuffle Pejabat Batanghari Paling Cepat 15 Desember Ini

12 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP- Bupati Batanghari, Sahirsyah, memastikan agenda reshuffle Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari paling cepat digelar 15 Desember 2016. Waktu yang ideal menurutnya itu, disebabkan adanya perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sebuah pedoman pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan struktur organisasi perangkat daerah.

“Daerah semua belum, karena semua organisasi perangkat daerah harus disusun ulang sesuai PP nomor 18 tahun 2016 itu, tentunya terjadi perampingan. Kalau kita lantik sesuai OPD yang lama dan pada akhirnya ada pegurangan, siapa yang mau berkurang, tidak ada yang mau. Selanjutnya jika kita lantik sesuai OPD yang baru saat ini, terus siapa yang ngurus yang dua bulan ini, tentunya tidak boleh, karena nomenklatur dalam APBD masih OPD lama,” ujar Sahirsyah. Rabu (12/10) kemarin.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Dikatakannya, proses reshufle kabinet untuk Batanghari Bersatu paling cepat dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2016. Karena pada tanggal tersebut sudah habis semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama.

“Paling cepat itu tanggal 15 Desember, karena pada tanggal itu semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama sudah habis,” tutupnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah

Next Post

Dirjen: Kebutuhan Rumah Hunian

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In