• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
54 Laporan Bansos Diterima KPK, Paling Banyak Yang Tak Menerima Bantuan

54 Laporan Bansos Diterima KPK, Paling Banyak Yang Tak Menerima Bantuan

7 Juni 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 118 laporan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) sejak aplikasi “JAGA Bansos” diluncurkan pada 29 Mei 2020.

“Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020 KPK menerima 118 keluhan terkait penyaluran bansos,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Sabtu 6 Juni 2020.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan.

Selain itu, lanjut Ipi, ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.

Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama pada daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah delapan laporan.

“Mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah tiga laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk satu laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan satu laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan,” ungkap Ipi.

Ia mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari tujuh pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota.

“Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing lima laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing empat laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing tiga laporan. Selebihnya menerima masing-masing satu laporan,” tuturnya.

Sebelumnya pada 29 Mei 2020, KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu “JAGA Bansos”. Fitur pelaporan tentang bansos tersebut merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi “JAGA”.

“Penambahan fitur ini merespons minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19,” kata Ipi.

Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan atau penyalahgunaan bansos di lapangan, ia mengungkapkan fitur baru “JAGA” itu juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi.

“Keluhan atau laporan yang masuk ke “JAGA Bansos” selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda,” ujar dia.

Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.

“Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya,” kata Ipi.

Masyarakat, kata dia, juga dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi “JAGA” (JAGA Apps) di Playstore dan Appstore. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses “JAGA” melalui situs https://jaga.id.

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Tahanan KPK Belum di Rapid Test

Next Post

DPR Minta TNI Intensifkan Investigasi Terkait Jatuhnya Heli Buatan Rusia

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In