• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rusia Catat Rekor: Sehari 10.633 Kasus Corona

Tujuh Daerah di Jambi Masuk Zona Kuning

8 Juni 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan 102 kabupaten/kota yang berada di zona hijau atau daerah yang aman dari COVID-19 dan 136 kabupaten/kota yang berada di zona kuning.

“Pemerintah telah mengumumkan 102 kabupaten kota yang masuk dalam zona hijau atau kawasan yang belum memiliki kasus terkonfirmasi positif pada tanggal 30 Mei 2020,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin 8 Juni 2020.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Doni mengatakan kondisi wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis, yang sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung kepada kesungguhan pemda dan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankannya.

“Hal yang sama juga berlaku pada 8 sektor ekonomi yang telah diperbolehkan untuk melakukan kembali kegiatannya, yaitu pertanian dan peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, konstruksi, logistik, transportasi barang, pertambangan dan perminyakan,” kata dia.

Kabupaten dan kota serta sektor yang telah dibuka menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19, kata dia, akan berhasil jika menaati protokol kesehatan yang ketat.

“Saya ulangi, menaati protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Kemudian, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020, dan dengan memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan, Doni mengumumkan 136 kabupaten kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.

Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut: Provinsi Aceh 9 kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Utara 1 kabupaten dan 1 kota, Sumatera Selatan 3 kabupaten, Sumatera Barat 2 kota, Jambi 7 kabupaten/kota, Lampung 10 kabupaten/kota, Bengkulu 6 kabupaten/kota, Riau 10 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 3 kabupaten/kota, Bangka Belitung 3 kabupaten, Kalimantan Timur 6 kabupaten/kota, dan Kalimantan Selatan 1 kabupaten.

Berikutnya Provinsi Kalimantan Barat 9 kabupaten/kota, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Jawa Barat 11 kabupaten/kota, Jawa Tengah 10 kabupaten/kota, Jawa Timur 4 kabupaten/kota, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 1 kabupaten, Nusa Tenggara Timur 6 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 4 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 7 kabupaten/kota, Sulawesi Selatan 5 kabupaten/kota, Sulawesi Tenggara 3 kabupaten, Maluku Utara 4 kabupaten, Maluku 5 kabupaten, Papua Barat 2 kabupaten dan Provinsi Papua 1 kabupaten.

Sementara itu, kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44 persen dari total kabupaten/kota secara nasional. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Resmi, PWI Kota Jambi Dipimpin Hendry

Next Post

Pedagang Gang Siku Ngadu ke DPRD Kota Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In