• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waduh! Duit Korupsi Jiwasraya Untuk Judi Kasino

MA Diminta Bentuk Tim Awasi Sidang, Termasuk di Jambi

9 Juni 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Ombudsman Republik Indonesia menyarankan kepada Ketua Mahkamah Agung agar membentuk Tim Khusus untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan persidangan dalam jaringan (online) atau electronic litigation.

Menurut anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam rilis Ombudsman RI yang diterima di Jakarta, Selasa 9 Juni 2020, penambahan tim khusus itu termasuk juga penambahan tenaga ahli informasi dan teknologi (IT). Hal ini diperlukan agar jalannya sidang tidak terhambat di tiap pengadilan negeri.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

“Tenaga IT yang terbatas menyebabkan persiapan persidangan virtual menjadi lamban, terlebih jika terdapat kendala teknis di tengah persidangan,” kata Adrianus.

Selain itu, Ombudsman mengatakan bahwa koordinasi antarinstansi penegak hukum dengan optimal dalam penyelenggaraan persidangan virtual tersebut, khususnya dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Hal itu melihat adanya kendala teknis yang ditemukan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan persidangan daring di 16 pengadian negeri, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Bogor, Cibinong, Bekasi, Tangerang, Serang, Medan, Batam, Jambi, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Kupang, dan PN Manokwari.

“Kendala tersebut seperti keterbatasan penguasaan teknologi oleh hakim, koordinasi antarpihak yang kurang baik, penasihat hukum tidak berada berdampingan dengan terdakwa, serta tidak dapat memastikan saksi dan terdakwa dalam tekanan/dusta,” kata Adrianus.

Ombudsman memandang perlu penyusunan regulasi tentang standardisasi sarana dan prasarana persidangan dalam jaringan (online) pada pengadilan negeri guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan persidangan daring.

Keterbatasan sarana dan prasarana seperti keterbatasan ruang sidang yang memiliki perangkat video telekonferensi serta jaringan internet yang kurang stabil juga berpotensi menyebabkan penundaan berlarut dalam proses persidangan.

Penundaan sidang itu, kata Adrianus, dapat menjadi potensi malaadministrasi dalam penyelenggaraan sidang virtual tersebut. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ditengah Pandemi KPK Minta Naikan Gaji

Next Post

Pertama Dalam Sejarah, Brigjen TNI Langsung Dipimpin Putra Jambi

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In