• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Syahirsah Saat Pimpin Rapat Pembahasan New Normal

New Normal, Bupati Syahirsah: Tidak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu

11 Juni 2020
in HEADLINE

Aksi Post.com- Pemerintah Kabupaten Batanghari tengah menggodok Peraturan Bupati(Perbup)Batanghari tentang denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Adapun jumlah besaran denda yang akan diterapkan tersebut sebesar Rp 50 Ribu bagi masyarakat keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Upaya tersebut sebagai langkah untuk menghadapi regulasi dari Pemerintah Pusat akan penerapan tatanan  baru atau new normal.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang pentingnya protokol kesehatan covid-19.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

“Akan kita berlakukan jika Perbup telah disahkan. Jika ditemukan warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa denda Rp 50 ribu,” ujar Bupati Syahirsah kepada awak media di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari, Rabu (10/6/2020).

Ditegaskan Bupati, jika warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut tidak mempunyai uang maka sebagai jaminan identitas warga tersebut akan ditahan.

“Jika tidak ada uang, KTP nya ditahan,” tegasnya.

Dilanjutkannya, Perbup dibuat bukanlah untuk memberatkan masyarakat akan tetapi sebagai langkah agar masyarakat tetap mematuhi anjuran tentang pentingnya protokol kesehatan.

“Sebelumnya warga telah diberi bantuan berupa masker dari TP-PKK Batanghari, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak memakai masker,” Tutupnya. (Sup/hms)

ShareTweetSend
Previous Post

Paguyuban Warga Solo Gugat Perppu Pilkada 9 Desember

Next Post

Tiga Emak-emak Ditangkap, Sindikat KTP dan KK Palsu

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In