• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Sayangkan Pengusaha Minim Kesadaran Bayar Pajak

Ketua DPRD Sayangkan Pengusaha Minim Kesadaran Bayar Pajak

13 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Faizal Riza menyayangkan sikap beberapa pengusaha Tanjabbar, selaku pemilik alat berat membandel dalam membayar wajib pajaknya untuk memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agar tidak berlarut, DPRD meminta Dispenda Tanjabbar agar proaktif melakukan pendataan wajib pajak alat berat di Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Membayar pajak itu kan kewajiban semua orang, apalagi ini sekelas pengusaha,” tutur Faizal Riza.

Dengan kondisi minus anggaran Rp 14 miliar, Faizal Riza menilai tambahan pemasukan PAD cukup efektif untuk mengurangi angka defisit.

“Harus proaktif mendata wajib pajak ini agar bisa segera menyelesaikan tunggakannya. Apalagi sekarang ini kita minus Rp 14 miliar,” sambung Faizal Riza.

Sayangnya, Kadispenda Tanjabbar, Yon Hery menolak memberi komentar tentang pendataan pajak alat berat. Menurutnya, tugas dan kewenangan penarikan pajak alat berat bukan berada pada Dispenda Kabupaten Tanjabbar.

“Itu wewenang Dispenda Provinsi. Melalui perpanjangan tangan Samsat sebagai pengelola,” tutur Yon Heri via ponselnya kemarin, Kamis (13/10).

Disinggung soal pendataan wajib pajak alat berat, Yon Hery angkat tangan lantaran persoalan tersebut berada diluar tanggung jawabnya.

“Tidak ada kaitan dengan dispenda kabupaten,” ujarnya singkat.

Informasi dihimpun, setidaknya ada empat pengusaha bonafit di Kabupaten Tanjabbar yang membandel tunggakan pajak alat berat diantaranya Bujang, Acuang, Penghai dan Ati.

Pihak Samsat sendiri mengaku kesulitan menagih pajak dari pengusaha tersebut lantaran beberapa alat tidak dilaporkan.

Untuk itu, pihak Samsat melayangkan surat peringatan untuk membayar pajak dan terus melakukan pendataan serta mengiventarisir keberadaan alat berat yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

Pengaturan pajak alat berat termasuk dalam kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 06 tahun 2011 dengan potongan pajak sebesar 0,2 persen dari harga jual kendaraan.

“Tiga pengusaha yang baru ini sudah kita surati. Tapi kalau Bujang ini sudah sering namun tidak pernah bayar juga,” tutur Arman Yendri, Kasi pendataan Samsat Tanjabbar.

Sayangnya, belum ada aturan yang menegaskan pemberian sanksi kepada para penunggak pajak.

“Kalau yang punya Bujang itu cuma dua yang dilaporkan, namun kita mencurigai alatnya beratnya banyak. Cuma kita tidak tahu dimana letaknya,” tegas Arman. Cha

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Triwulan Terakhir PAD Capai 70 Persen

Next Post

PLN Klaim Ada Kerusakan Jaringan

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In