• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Sayangkan Pengusaha Minim Kesadaran Bayar Pajak

Ketua DPRD Sayangkan Pengusaha Minim Kesadaran Bayar Pajak

13 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Faizal Riza menyayangkan sikap beberapa pengusaha Tanjabbar, selaku pemilik alat berat membandel dalam membayar wajib pajaknya untuk memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agar tidak berlarut, DPRD meminta Dispenda Tanjabbar agar proaktif melakukan pendataan wajib pajak alat berat di Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Membayar pajak itu kan kewajiban semua orang, apalagi ini sekelas pengusaha,” tutur Faizal Riza.

Dengan kondisi minus anggaran Rp 14 miliar, Faizal Riza menilai tambahan pemasukan PAD cukup efektif untuk mengurangi angka defisit.

“Harus proaktif mendata wajib pajak ini agar bisa segera menyelesaikan tunggakannya. Apalagi sekarang ini kita minus Rp 14 miliar,” sambung Faizal Riza.

Sayangnya, Kadispenda Tanjabbar, Yon Hery menolak memberi komentar tentang pendataan pajak alat berat. Menurutnya, tugas dan kewenangan penarikan pajak alat berat bukan berada pada Dispenda Kabupaten Tanjabbar.

“Itu wewenang Dispenda Provinsi. Melalui perpanjangan tangan Samsat sebagai pengelola,” tutur Yon Heri via ponselnya kemarin, Kamis (13/10).

Disinggung soal pendataan wajib pajak alat berat, Yon Hery angkat tangan lantaran persoalan tersebut berada diluar tanggung jawabnya.

“Tidak ada kaitan dengan dispenda kabupaten,” ujarnya singkat.

Informasi dihimpun, setidaknya ada empat pengusaha bonafit di Kabupaten Tanjabbar yang membandel tunggakan pajak alat berat diantaranya Bujang, Acuang, Penghai dan Ati.

Pihak Samsat sendiri mengaku kesulitan menagih pajak dari pengusaha tersebut lantaran beberapa alat tidak dilaporkan.

Untuk itu, pihak Samsat melayangkan surat peringatan untuk membayar pajak dan terus melakukan pendataan serta mengiventarisir keberadaan alat berat yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

Pengaturan pajak alat berat termasuk dalam kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 06 tahun 2011 dengan potongan pajak sebesar 0,2 persen dari harga jual kendaraan.

“Tiga pengusaha yang baru ini sudah kita surati. Tapi kalau Bujang ini sudah sering namun tidak pernah bayar juga,” tutur Arman Yendri, Kasi pendataan Samsat Tanjabbar.

Sayangnya, belum ada aturan yang menegaskan pemberian sanksi kepada para penunggak pajak.

“Kalau yang punya Bujang itu cuma dua yang dilaporkan, namun kita mencurigai alatnya beratnya banyak. Cuma kita tidak tahu dimana letaknya,” tegas Arman. Cha

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Triwulan Terakhir PAD Capai 70 Persen

Next Post

PLN Klaim Ada Kerusakan Jaringan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In