• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Prostitusi Online Kasus Tertinggi Ditanggani KPAI

Ilustrasi/net

Prostitusi Online Kasus Tertinggi Ditanggani KPAI

30 Juni 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2020 telah menangani 27 kasus trafficking dan eksploitasi anak di bawah umur, sebagian besar modusnya mirip dengan prostitusi online dengan korban tujuh orang anak perempuan di bawah umur asal Cianjur, Jawa Barat.

“Sebagian besar korban diiming-imingi bekerja di restoran siap saji di kota besar seperti Jakarta dan kota lainnya di Indoensia dengan upah besar, sejak awal tahun hingga bulan April kami mendapat 27 laporan terkait hal tersebut,” kata Komisioner KPAI Ai Maryati saat dihubungi Selasa 30 Juni 2020.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Ia menjelaskan dari 27 kasus tersebut sebagian besar korban dipekerjakan sebagai penjaja seks komersial atau di lingkungan prostitusi yang melayani tamu secara online atau offline, bahkan jumlah kasus tersebut diperkirakan terus bertambah.

Para pelaku trafficking biasanya menjaring calon korban yang tinggal di daerah dengan berbagai cara seperti menawarkan pekerjaan di restoran besar di Jakarta secara online atau menyebarkan lowongan pekerjaan secara acak di media sosial.

“Ketika korban yang rata-rata anak putus sekolah dari kalangan keluarga tidak mampu mulai tertarik, pelaku dengan cepat merespon bahkan langsung menjemput korban ke daerah tempat tinggalnya. Laporan terkait kasus serupa sudah banyak yang masuk ke selama bulan Mei dan Juni,” katanya.

Ia menuturkan, rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya pengetahuan calon korban terutama yang tinggal di pelosok, membuat mereka dengan mudah percaya dengan modus yang dilakukan para pelaku, sehingga mereka akhirnya terjebak di lingkungan prostitusi diberbagai kota besar di Indonesia.

“Modusnya job seeker, nantinya korban akan direkrut sebagai pelaku prostitusi online ataupun prostitusi offline, sebagian besar korban minim pendidikan dan ekonomi,” katanya.

Pihaknya meminta peran orangtua dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk mencegah anak di bawah umur menjadi korban trafficking dan prostitusi serta peran serta pemerintah untuk memfasilitasi anak di wilayah tersebut mendapatkan pendidikan maksimal.

“Keluarga merupakan garda terdepan dan pemerintah daaerah harus bisa menjamin pendidikan anak sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka yang rentan menjadi korban karena minimnya pendidikan dan faktor ekonomi keluarga yang sulit,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Virus Corona Hantui Penerokan, Ratusan Tenaga Kesehatan Ditest Cepat

Next Post

Polri sebut Pemulung Pejuang Lingkungan

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In