• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Koordinasi Aceh Buru Pengirim Sabu

28 Gram Sabu Dimusnahkan Petugas

12 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Badan Nasional Narkotika Provinsi Jambi (BNNP) berhasil memusnahkan barang bukti jenis Narkotika seberat 28 gram hasil pengungkapan pada 30 Mei 2020 lalu.

Barang haram tersebut berhasil diamankan oleh Tim BNN dari tangan EA yang merupakan warga Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi dan S warga Danau Sipin, Kota Jambi, Jambi.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Ya kita musnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 28 gram, total saat pengungkapan ada 30 gram, dua gramnya untuk barang kebutuhan dipersidangan,” kata AKBP Agus Setiawan, Kabid Penindakan BNNP Jambi, Minggu 12 Juli 2020.

Agus mengatakan, TKP pertama petugas berhasil mengamankan EA di Desa Suko Awin Jaya, kemudian berdasarkan pengembangan petugas kembali berhasil mengamankan rekannya yakni S di Danau Sipin, Kota Jambi, Jambi.

Kedua tersangka, menurut Agus ialah sebagai pengedar sekaligus bandarnya. Bahkan diterangkannya, tersangka disangsikan dengan pasal 112, 114 dan 32 sebagai penyahgunaan narkotika. Menurutnya, tersangka sengaja mengedarkan barang haram tersebut kepada konsumen yang tidak begitu mengerti terhadap bahayanya pengunaan narkotika.

“Sasaran mereka adalah buruh, petani dengan tipu sebagai penambah tenaga. Banyak petani yang menjadi sasaran mereka di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan,” ujarnya.

Kemudian katanya, barang haram tersebut didapatkan oleh tersangka berasal dari seseorang di Kota Jambi, Jambi. Namun, orang tersebut saat ini sudah dilakukan pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

“Dalam transaksi mereka tidak serah terima secara langsung, itulah ciri khas dari kejahatan narkotika. Masih ada kesulitan kita untuk mengejar siapa pelaku yang jadi sumbernya,” katanya. (Budi)

Share1TweetSend
Previous Post

Polisi Tembak Mati Pelaku Jambret

Next Post

Telan Pil Pahit, Peserta Pemilu Langsung Diganti

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In