• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
66 Kasus Pidana Didominasi Narkoba

66 Kasus Pidana Didominasi Narkoba

13 Juli 2020
in HEADLINE

TANJABTIM, AP –  Juru Bicara Pengadilan Negeri, Rahadian Nur menyebutkan hingga saat ini Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mencatat 66 perkara pidana, Senin 3 Juli 2020.

“Dari 66 perkara pidana tersebut, 55 diantaranya telah putusan, sedangkan 11 perkara pidana lainnya masih berjalan. 11 perkara yang sedang berjalan, 1 mengajukan Kasasi dan 3 mengajukan banding,” katanya.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Dia menjelaskan, perkara narkotika mendominasi yakni sebanyak 23 perkara. Kemudian disusul kasus pencurian sebanyak 11 kasus. Sisanya kekerasan seksual terhadap anak, penganiayaan, karhutla, KDRT, penipuan/penggelapan dan lain-lain.

“Kalau terkait dengan putusan hukuman, kami belum bisa menjelaskan berapa paling lama dan berapa rata-rata hukumannya, karena kami harus melihat datanya satu-satu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, jika masyarakat ingin melihat secara detail terkait itu, bisa membuka langsung di website Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan mengklik SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

“Disitu semuanya lengkap, bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pidana yang telah ditangani Pengadilan Negeri Tanjabtim termasuk yang sudah putusan di tahun 2019 yakni sebanyak 111 perkara.(Hifni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Di Kerinci, Realisasi Anggaran Corona Baru 32,96 Persen

Next Post

Katanya Garda Terdepan, Tapi Insentif Dirapel

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In