• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
66 Kasus Pidana Didominasi Narkoba

66 Kasus Pidana Didominasi Narkoba

13 Juli 2020
in HEADLINE

TANJABTIM, AP –  Juru Bicara Pengadilan Negeri, Rahadian Nur menyebutkan hingga saat ini Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mencatat 66 perkara pidana, Senin 3 Juli 2020.

“Dari 66 perkara pidana tersebut, 55 diantaranya telah putusan, sedangkan 11 perkara pidana lainnya masih berjalan. 11 perkara yang sedang berjalan, 1 mengajukan Kasasi dan 3 mengajukan banding,” katanya.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Dia menjelaskan, perkara narkotika mendominasi yakni sebanyak 23 perkara. Kemudian disusul kasus pencurian sebanyak 11 kasus. Sisanya kekerasan seksual terhadap anak, penganiayaan, karhutla, KDRT, penipuan/penggelapan dan lain-lain.

“Kalau terkait dengan putusan hukuman, kami belum bisa menjelaskan berapa paling lama dan berapa rata-rata hukumannya, karena kami harus melihat datanya satu-satu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, jika masyarakat ingin melihat secara detail terkait itu, bisa membuka langsung di website Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan mengklik SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

“Disitu semuanya lengkap, bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pidana yang telah ditangani Pengadilan Negeri Tanjabtim termasuk yang sudah putusan di tahun 2019 yakni sebanyak 111 perkara.(Hifni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Di Kerinci, Realisasi Anggaran Corona Baru 32,96 Persen

Next Post

Katanya Garda Terdepan, Tapi Insentif Dirapel

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In