• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
66 Kasus Pidana Didominasi Narkoba

66 Kasus Pidana Didominasi Narkoba

13 Juli 2020
in HEADLINE

TANJABTIM, AP –  Juru Bicara Pengadilan Negeri, Rahadian Nur menyebutkan hingga saat ini Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mencatat 66 perkara pidana, Senin 3 Juli 2020.

“Dari 66 perkara pidana tersebut, 55 diantaranya telah putusan, sedangkan 11 perkara pidana lainnya masih berjalan. 11 perkara yang sedang berjalan, 1 mengajukan Kasasi dan 3 mengajukan banding,” katanya.

Berita Lainnya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

Dia menjelaskan, perkara narkotika mendominasi yakni sebanyak 23 perkara. Kemudian disusul kasus pencurian sebanyak 11 kasus. Sisanya kekerasan seksual terhadap anak, penganiayaan, karhutla, KDRT, penipuan/penggelapan dan lain-lain.

“Kalau terkait dengan putusan hukuman, kami belum bisa menjelaskan berapa paling lama dan berapa rata-rata hukumannya, karena kami harus melihat datanya satu-satu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, jika masyarakat ingin melihat secara detail terkait itu, bisa membuka langsung di website Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan mengklik SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).

“Disitu semuanya lengkap, bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pidana yang telah ditangani Pengadilan Negeri Tanjabtim termasuk yang sudah putusan di tahun 2019 yakni sebanyak 111 perkara.(Hifni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Di Kerinci, Realisasi Anggaran Corona Baru 32,96 Persen

Next Post

Katanya Garda Terdepan, Tapi Insentif Dirapel

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

3 Oktober 2025
Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In