• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Royalti Landrendt Batubara Jambi Rp.147,1 Miliar

Ilustrasi

Puluhan Tambang Batubara Tidak Memiliki Izin Reklamasi

14 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP — Di Provinsi Jambi saat ini masih banyak terdapat perusahan tambang batu bara yang belum menyerahkan jaminan reklamasi, baik jaminan sebelum tambang atau pasca tambang.

Fachrori Umar, Gubernur Jambi menyebutkan, masih ada 33 perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi dan 57 perusahaaan yang belum memiliki jaminan pasca tambang dari 126 perusahaan pemegang IUP di Jambi.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Dapat kami jelaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2010 tentang reklamsi  dan pasca tambang perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi atau jaminan pasca tambang dilarang melaksanakan aktifitasnya,” ujar Fachrori, Selasa 14 Juli 2020.

Menurutnya, Pemprov Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk tidak memberikan izin kegiatan pertambangan sebelum adanya penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

“Dan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada perusahaan yang melanggar aturan tersebut,” Kata Gubernur Jambi.

Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi menanggapi hal itu mengaku akan segera mendalaminya bersama OPD terkait, kata Edi jika ditemukan pihak perusahaan tambang batu bara tidak mematuhi aturan yang ditentukan akan diberikan sangsi tegas.

“Nanti kan ada pendalaman kita. Pendalaman banggar dan OPD terkait dari tanggal 15 sampai 21 Juli, nanti seperti apa? Kalo memang tidak mematuhi, sudah kita rekomendasi dicabut izinya,” tegasnya.

Kemudian dia berharap semua perusahaan tambang batu bara yang ada diwilayah Provinsi Jambi untuk tertib dan taat aturan, karena dia tidak ingin alam Jambi menjadi rusak akibat perusahaan tambang batu bara.

Maka dari itu, dia menegaskan tidak segan-segan akan menindak dan merekomendasikan untuk dicabut izin operasi bagi perusahaan tambang batu bara yang terbukti tidak melengkapi ketentuan yang berlaku. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

MK Panggil Pimpinan dan Dewas KPK

Next Post

Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Semua Wilayah Jambi

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In