• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 27, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Royalti Landrendt Batubara Jambi Rp.147,1 Miliar

Ilustrasi

Puluhan Tambang Batubara Tidak Memiliki Izin Reklamasi

14 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP — Di Provinsi Jambi saat ini masih banyak terdapat perusahan tambang batu bara yang belum menyerahkan jaminan reklamasi, baik jaminan sebelum tambang atau pasca tambang.

Fachrori Umar, Gubernur Jambi menyebutkan, masih ada 33 perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi dan 57 perusahaaan yang belum memiliki jaminan pasca tambang dari 126 perusahaan pemegang IUP di Jambi.

Berita Lainnya

Mursyid Sonsang dan Ramai-ramai Alumni Lemhannas Doakan Kesembuhan Doni Monardo

Wahai Para Pj Bupati di Jambi, Anda Diingatkan Politisi Indonesia Tegak Lurus, Jika Tidak…

Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

“Dapat kami jelaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2010 tentang reklamsi  dan pasca tambang perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi atau jaminan pasca tambang dilarang melaksanakan aktifitasnya,” ujar Fachrori, Selasa 14 Juli 2020.

Menurutnya, Pemprov Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk tidak memberikan izin kegiatan pertambangan sebelum adanya penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

“Dan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada perusahaan yang melanggar aturan tersebut,” Kata Gubernur Jambi.

Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi menanggapi hal itu mengaku akan segera mendalaminya bersama OPD terkait, kata Edi jika ditemukan pihak perusahaan tambang batu bara tidak mematuhi aturan yang ditentukan akan diberikan sangsi tegas.

“Nanti kan ada pendalaman kita. Pendalaman banggar dan OPD terkait dari tanggal 15 sampai 21 Juli, nanti seperti apa? Kalo memang tidak mematuhi, sudah kita rekomendasi dicabut izinya,” tegasnya.

Kemudian dia berharap semua perusahaan tambang batu bara yang ada diwilayah Provinsi Jambi untuk tertib dan taat aturan, karena dia tidak ingin alam Jambi menjadi rusak akibat perusahaan tambang batu bara.

Maka dari itu, dia menegaskan tidak segan-segan akan menindak dan merekomendasikan untuk dicabut izin operasi bagi perusahaan tambang batu bara yang terbukti tidak melengkapi ketentuan yang berlaku. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

MK Panggil Pimpinan dan Dewas KPK

Next Post

Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Semua Wilayah Jambi

Related Posts

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo. Foto: Istimewa

Mursyid Sonsang dan Ramai-ramai Alumni Lemhannas Doakan Kesembuhan Doni Monardo

22 September 2023
Usman Ermulan Siap ‘Tempur’ Mencerahkan Jambi

Wahai Para Pj Bupati di Jambi, Anda Diingatkan Politisi Indonesia Tegak Lurus, Jika Tidak…

21 September 2023
Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

Simak Baik-baik Kata KPK soal Proyek Dahului Anggaran Dinas PUPR Jambi

14 September 2023
Kopi Jambi Tembus Mancanegara

Buka-Bukaan Alasan Dahului Anggaran, Jambi Tuan Rumah STQ Nasional Tak Merasa Down!

12 September 2023
Jambi Raih 4 Penghargaan Diakui Dunia, Al Haris Bahagia Bendera Merah Putih Berkibar

Jambi Raih 4 Penghargaan Diakui Dunia, Al Haris Bahagia Bendera Merah Putih Berkibar

10 September 2023
Aktor Legendaris Termahal Era 70an Kaget Ada Gubernur Naik Kelas Ekonomi

Aktor Legendaris Termahal Era 70an Kaget Ada Gubernur Naik Kelas Ekonomi

8 September 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In