• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Royalti Landrendt Batubara Jambi Rp.147,1 Miliar

Ilustrasi

Puluhan Tambang Batubara Tidak Memiliki Izin Reklamasi

14 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP — Di Provinsi Jambi saat ini masih banyak terdapat perusahan tambang batu bara yang belum menyerahkan jaminan reklamasi, baik jaminan sebelum tambang atau pasca tambang.

Fachrori Umar, Gubernur Jambi menyebutkan, masih ada 33 perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi dan 57 perusahaaan yang belum memiliki jaminan pasca tambang dari 126 perusahaan pemegang IUP di Jambi.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

“Dapat kami jelaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2010 tentang reklamsi  dan pasca tambang perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi atau jaminan pasca tambang dilarang melaksanakan aktifitasnya,” ujar Fachrori, Selasa 14 Juli 2020.

Menurutnya, Pemprov Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk tidak memberikan izin kegiatan pertambangan sebelum adanya penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

“Dan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada perusahaan yang melanggar aturan tersebut,” Kata Gubernur Jambi.

Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi menanggapi hal itu mengaku akan segera mendalaminya bersama OPD terkait, kata Edi jika ditemukan pihak perusahaan tambang batu bara tidak mematuhi aturan yang ditentukan akan diberikan sangsi tegas.

“Nanti kan ada pendalaman kita. Pendalaman banggar dan OPD terkait dari tanggal 15 sampai 21 Juli, nanti seperti apa? Kalo memang tidak mematuhi, sudah kita rekomendasi dicabut izinya,” tegasnya.

Kemudian dia berharap semua perusahaan tambang batu bara yang ada diwilayah Provinsi Jambi untuk tertib dan taat aturan, karena dia tidak ingin alam Jambi menjadi rusak akibat perusahaan tambang batu bara.

Maka dari itu, dia menegaskan tidak segan-segan akan menindak dan merekomendasikan untuk dicabut izin operasi bagi perusahaan tambang batu bara yang terbukti tidak melengkapi ketentuan yang berlaku. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

MK Panggil Pimpinan dan Dewas KPK

Next Post

Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Semua Wilayah Jambi

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In