• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Royalti Landrendt Batubara Jambi Rp.147,1 Miliar

Ilustrasi

Puluhan Tambang Batubara Tidak Memiliki Izin Reklamasi

14 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP — Di Provinsi Jambi saat ini masih banyak terdapat perusahan tambang batu bara yang belum menyerahkan jaminan reklamasi, baik jaminan sebelum tambang atau pasca tambang.

Fachrori Umar, Gubernur Jambi menyebutkan, masih ada 33 perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi dan 57 perusahaaan yang belum memiliki jaminan pasca tambang dari 126 perusahaan pemegang IUP di Jambi.

Berita Lainnya

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

“Dapat kami jelaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2010 tentang reklamsi  dan pasca tambang perusahaan yang belum menyerahkan jaminan reklamasi atau jaminan pasca tambang dilarang melaksanakan aktifitasnya,” ujar Fachrori, Selasa 14 Juli 2020.

Menurutnya, Pemprov Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk tidak memberikan izin kegiatan pertambangan sebelum adanya penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

“Dan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada perusahaan yang melanggar aturan tersebut,” Kata Gubernur Jambi.

Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi menanggapi hal itu mengaku akan segera mendalaminya bersama OPD terkait, kata Edi jika ditemukan pihak perusahaan tambang batu bara tidak mematuhi aturan yang ditentukan akan diberikan sangsi tegas.

“Nanti kan ada pendalaman kita. Pendalaman banggar dan OPD terkait dari tanggal 15 sampai 21 Juli, nanti seperti apa? Kalo memang tidak mematuhi, sudah kita rekomendasi dicabut izinya,” tegasnya.

Kemudian dia berharap semua perusahaan tambang batu bara yang ada diwilayah Provinsi Jambi untuk tertib dan taat aturan, karena dia tidak ingin alam Jambi menjadi rusak akibat perusahaan tambang batu bara.

Maka dari itu, dia menegaskan tidak segan-segan akan menindak dan merekomendasikan untuk dicabut izin operasi bagi perusahaan tambang batu bara yang terbukti tidak melengkapi ketentuan yang berlaku. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

MK Panggil Pimpinan dan Dewas KPK

Next Post

Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Semua Wilayah Jambi

Related Posts

Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In