• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sulitnya Menangkap Djoko Sugiarto

Djoko Sugiarto Tjandra/net

Tanpa Seizin Kapolri, Bareskrim Keluarkan Surat Jalan DPO Korupsi

15 Juli 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo mengeluarkan surat jalan bagi buronan Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan sementara internal Polri terhadap Prasetyo. “Surat jalan tersebut ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Biro, itu inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan,” kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Saat ini Brigjen Prasetyo Utomo sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Argo menegaskan jika dalam pemeriksaan, Prasetyo terbukti bersalah, maka dia akan dicopot dari jabatannya.

“Komitmen Bapak Kapolri (Idham Aziz) jelas. Hari ini Prasetyo sedang dalam pemeriksaan. Jika terbukti, akan dicopot dari jabatannya. Ini menjadi bagian dari pembelajaran untuk personel Polri yang lain,” kata Argo.

Argo menambahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan bahwa setiap anggota Polri, dari tingkat Mabes hingga Polsek akan diberikan penghargaan atau hukuman sesuai dengan kinerjanya.

“Saat ini proses (pemeriksaan) sedang berjalan. Propam sedang bekerja. Semua anggota yang ada kaitannya dengan surat-surat tersebut akan diperiksa semuanya. Tunggu saja pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri,” kata Argo.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa surat jalan yang selama ini dipakai oleh buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

Neta mengatakan berkat surat jalan itu, Djoko bisa bepergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat lalu kini tidak diketahui keberadaannya. Menurut Neta, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020.

Surat itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan itu, Djoko disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni 2020. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kebijakan Susi Tenggelamkan, Menteri Edhy sebut Banyak Kampus Tak Punya Kapal

Next Post

Bikin KTP dan KK Gratis, Kenapa Harus Lewat Calo

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In