• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

ilustrasi-pancasila/net

DPR Pastikan RUU HIP Tak Disetujui Pemerintah

16 Juli 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Pemerintah tidak menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang yang membahas tentang Haluan Ideologi Pancasila (hip HIP) usulan DPR.

“Sebagai gantinya Pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang mengatur lembaga yang bertugas untuk mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Dasco menambahkan, kejelasan RUU HIP itu akan dibahas dalam masa sidang DPR pada pertengahan Agustus 2020 mendatang. Karena pada Kamis (16/7) ini, DPR telah menjadwalkan penutupan masa sidang IV pada rapat paripurna ke-19 persidangan tahun 2019-2020. “Mekanisme akan dibicarakan apakah dicabut, atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan,” kata Dasco.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, tidak disebutkan jelas mengenai sikap pemerintah terkait RUU HIP.

​​​​​​​Ketua DPR RI Puan Maharani hanya mengatakan keinginannya berdamai dengan masyarakat dan mengakhiri polemik terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancaila (RUU HIP).

“Kita kembali hidup rukun dan damai serta kompak bergotong-royong melawan pandemi COVID-19 dan dampak-dampaknya,” ujar Puan usai menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari para Menteri yang mewakili Presiden Joko Widodo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Ketua DPR juga menyampaikan telah menerima usulan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Presiden yang disampaikan Menkopolhukam bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

RUU BPIP yang menguatkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu, kata Puan, juga tidak akan dibahas dulu oleh DPR dan Pemerintah sebelum merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa.

“DPR dan Pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap RUU tersebut,” ujar Puan.

Senada dengan Puan, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat akan membuka seluasnya akses masyarakat terhadap RUU BPIP dengan memuat RUU tersebut dalam situs web resmi DPR.

Itu dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi membahas dan mengkritik RUU BPIP itu. “Kami sepakat ini akan dimuat di situs web resminya DPR,” kata Mahfud. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Pemburu Koruptor Bertentangan Dengan Semangat Pembubaran Lembaga

Next Post

Bawaslu Buka Posko Pengaduan Coklit

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In