• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Kompetisi Sains Nasional Muaro Jambi Diduga Diselewengkan, PPTK Lapor Kejaksaan

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angga. Foto: Imam Syafii

Dana Kompetisi Sains Nasional Muaro Jambi Diduga Diselewengkan, PPTK Lapor Kejaksaan

20 Juli 2020
in HEADLINE

MUARO JAMBI, AP – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi meminta keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan Kompetisi Sains Nasional (KSN) Muaro Jambi. Diduga dalam kegiatan ini terjadi penyalahgunaan anggaran.

KSN matematika dan IPA yang menyisakan masalah. Diduga ada pemangkasan anggaran KSN yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi. PPTK kegiatan ini Jumeri mengaku, dari anggaran Rp31.500.000, dia hanya menerima senilai Rp7 juta untuk pelaksanaan kegiatan. Sehingga kekurangan untuk pembayaran ke-sejumlah rekanan belum bisa dibayarkan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Saya merasa bingung kalau pembuatan SPj dipaksakan berarti laporan tersebut rekayasa karena dari Rp31.500.000 yang saya terima hanya Rp7 juta dan Rp24,500.000 saya sendiri selaku PPTK tidak tau,” keterangan dia yang disampaikan kepada pihak Kejari Muara Jambi, Senin 20 Juli 2020.

Lanjut Jumeri, dia sempat menanyakan soal kekurangan itu kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan Jesman Gultom yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi. “Jawab Kabid sabar dulu,” ungkapnya.

Terkait keterangan Jumeri ini, Kasi Intel Kejari Muara Jambi, Anggi Angga Anggalat mengatakan akan meminta keterangan pihak lainnya, seperti bendahara serta Kabid yang dimaksud.

“Karena kalau hal ini dibiarkan dikhwatirkan besoknya terulang kembali dengan kejadian yang sama. Akan kami pelajari, dalami dan telaah dulu. Kita tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Kita ada mekanismenya,” kata Angga. (Imam Syafi’i)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Minta Aparat Fokus Cari Joko Tjandra

Next Post

Dua Posko Covid-19 Ditutup Pemkab Tanjabtim

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In