• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Selama di Bali, Buronan Ini Cari Rezeki Dengan Membuat Film Porno

Selama di Bali, Buronan Ini Cari Rezeki Dengan Membuat Film Porno

24 Juli 2020
in HEADLINE

BALI, AP – Seorang buronan interpol bernama Beam Marcus (50) memproduksi film porno untuk bertahan hidup selama berada di Bali.

“Pekerjaannya ya membuat film porno, untuk cari uang di internet. Itu salah satu yang dilakukannya untuk bertahan hidup di Bali dan ia banyak berkomunikasi dengan orang lokal,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat 24 Juli 2020.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ia mengatakan selama kurun waktu mulai dari Januari sampai dengan Juli 2020, Beam Marcus telah berada di Bali. Saat menetap di Bali, pelaku dengan teman wanitanya menggunggah foto dan video porno pribadinya di sebuah laman untuk mendapatkan bayaran yang digunakan sebagai biaya hidup.

“Paspornya warga negara Amerika juga sama, dan paspornya yang palsu sudah dibatalkan oleh pemerintah Amerika Serikat. Mereka sudah mengecek untuk perjalanan ke luar negeri,” ujar Kapolda.

Pelaku ditangkap oleh Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali pada (23/7) pukul 18.40 WITA bersama teman wanitanya berinisial WPC asal AS di sebuah vila yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung.

Dari peristiwa tersebut, barang bukti yang disita yaitu satu buah paspor, lima telepon genggam, satu pisau lipat, 14 buah sex toys dan 13 barang bukti elektronik lainnya.

“Peran pelaku keduanya (sutradara dan pemain film porno), dengan cara online itu ada spesial order di situ, dan dicari. Ini baru ditangkap, belum ada 24 jam jadi masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Suratno mengatakan untuk teman perempuan pelaku berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

“Iya (membuat film porno berdua), namun yang kita temukan baru satu. Kami tidak menghitung secara pasti, yang ada (puluhan),” ucap AKBP Suratno.

Untuk TKP pembuatan film porno itu dilakukan di Bali. Sedangkan untuk keuntungan yang diperoleh, AKBP Suratno mengatakan bahwa tidak menanyakan terkait hal itu, karena tidak masuk dalam materi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK 'Pelototi' Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Next Post

Luhut Ngaku Dilema Karena Rare Earth Banyak Diproduksi di China

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In