• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Selama di Bali, Buronan Ini Cari Rezeki Dengan Membuat Film Porno

Selama di Bali, Buronan Ini Cari Rezeki Dengan Membuat Film Porno

24 Juli 2020
in HEADLINE

BALI, AP – Seorang buronan interpol bernama Beam Marcus (50) memproduksi film porno untuk bertahan hidup selama berada di Bali.

“Pekerjaannya ya membuat film porno, untuk cari uang di internet. Itu salah satu yang dilakukannya untuk bertahan hidup di Bali dan ia banyak berkomunikasi dengan orang lokal,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat 24 Juli 2020.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Ia mengatakan selama kurun waktu mulai dari Januari sampai dengan Juli 2020, Beam Marcus telah berada di Bali. Saat menetap di Bali, pelaku dengan teman wanitanya menggunggah foto dan video porno pribadinya di sebuah laman untuk mendapatkan bayaran yang digunakan sebagai biaya hidup.

“Paspornya warga negara Amerika juga sama, dan paspornya yang palsu sudah dibatalkan oleh pemerintah Amerika Serikat. Mereka sudah mengecek untuk perjalanan ke luar negeri,” ujar Kapolda.

Pelaku ditangkap oleh Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali pada (23/7) pukul 18.40 WITA bersama teman wanitanya berinisial WPC asal AS di sebuah vila yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung.

Dari peristiwa tersebut, barang bukti yang disita yaitu satu buah paspor, lima telepon genggam, satu pisau lipat, 14 buah sex toys dan 13 barang bukti elektronik lainnya.

“Peran pelaku keduanya (sutradara dan pemain film porno), dengan cara online itu ada spesial order di situ, dan dicari. Ini baru ditangkap, belum ada 24 jam jadi masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Suratno mengatakan untuk teman perempuan pelaku berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

“Iya (membuat film porno berdua), namun yang kita temukan baru satu. Kami tidak menghitung secara pasti, yang ada (puluhan),” ucap AKBP Suratno.

Untuk TKP pembuatan film porno itu dilakukan di Bali. Sedangkan untuk keuntungan yang diperoleh, AKBP Suratno mengatakan bahwa tidak menanyakan terkait hal itu, karena tidak masuk dalam materi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK 'Pelototi' Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Next Post

Luhut Ngaku Dilema Karena Rare Earth Banyak Diproduksi di China

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In