• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditipu Murid Dimas Kanjeng, Warga Merangin Ini Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

Ditipu Murid Dimas Kanjeng, Warga Merangin Ini Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

17 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

BANGKO – Siti Mahmudah (40) warga Sugai Ulak, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang. Pelakunya, adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai murid Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang beberapa waktu lalu ditangkap karena kasus pembunuhan.

Saat dikonfirmasi, perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat ini menceritakan, ia awalnya tidak kenal dengan pelaku. Sekitar sebulan yang lalu, pelaku datang ke kediamannya minta dipijat.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Siti menyebutkan, saat itu pelaku mengaku berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, dan merupakan murid dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pelaku bahkan menyampaikan keprihatinannya dengan kehidupan Siti yang hanya sebagai tukang urut.

Kepada Siti, pelaku lantas menawarkan cara mudah untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak. Namun saat itu Siti mengaku tidak punya uang.

“Saat itu saya bilang cuma punya uang Rp 400 ribu. Namun dia (pelaku, red) mengatakan untuk bisa digandakan minimal uangnya Rp 5 juta,” ujar Siti, Senin (17/10).

Karena terus dirayu, Siti pun akhirnya meminjam uang Rp 5 juga kepada kerabatnya. Setelah dapat, Siti lalu. menyerahkannya kepada pelaku.

Sebelum pergi, lanjut Siti, pelaku mengatakan uang itu nantinya akan berubah menjadi emas batangan, yang kalau dijual bisa bernilai Rp 350 juta. “Ternyata saya ditipu,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Innalillahi.... Istri Danrem 042/Gapu Tutup Usia

Next Post

Konsultasi Hutang Pihak Ketiga Menjadi Perdebatan

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In