• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditipu Murid Dimas Kanjeng, Warga Merangin Ini Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

Ditipu Murid Dimas Kanjeng, Warga Merangin Ini Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

17 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

BANGKO – Siti Mahmudah (40) warga Sugai Ulak, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang. Pelakunya, adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai murid Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang beberapa waktu lalu ditangkap karena kasus pembunuhan.

Saat dikonfirmasi, perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat ini menceritakan, ia awalnya tidak kenal dengan pelaku. Sekitar sebulan yang lalu, pelaku datang ke kediamannya minta dipijat.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Siti menyebutkan, saat itu pelaku mengaku berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, dan merupakan murid dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pelaku bahkan menyampaikan keprihatinannya dengan kehidupan Siti yang hanya sebagai tukang urut.

Kepada Siti, pelaku lantas menawarkan cara mudah untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak. Namun saat itu Siti mengaku tidak punya uang.

“Saat itu saya bilang cuma punya uang Rp 400 ribu. Namun dia (pelaku, red) mengatakan untuk bisa digandakan minimal uangnya Rp 5 juta,” ujar Siti, Senin (17/10).

Karena terus dirayu, Siti pun akhirnya meminjam uang Rp 5 juga kepada kerabatnya. Setelah dapat, Siti lalu. menyerahkannya kepada pelaku.

Sebelum pergi, lanjut Siti, pelaku mengatakan uang itu nantinya akan berubah menjadi emas batangan, yang kalau dijual bisa bernilai Rp 350 juta. “Ternyata saya ditipu,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Innalillahi.... Istri Danrem 042/Gapu Tutup Usia

Next Post

Konsultasi Hutang Pihak Ketiga Menjadi Perdebatan

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In