• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proses Hukum di Jambi Tidak Ganggu Pemerintahan

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah

Pemprov Jambi Terima Insentif sebagai Prestasi

26 Juli 2020
in HEADLINE

Jambi, AP – Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi sekaligus Juru Bicara Penangaan Covid-19 Provinsi Jambi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan karena prestasi dalam penanganan Covid-19.

Pada 22 Juni 2020, kata Johansyah, Gubernur Jambi, Fachrori Umar menerima dua penghargaan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, di Gedung Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, yang diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo. Provinsi Jambi meraih dua penghargaan, yakni Terbaik Pertama Kategori/Sektor Hotel dan Terbaik Ketiga Kategori/Sektor Restoran.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Para pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), dengan rincian pemenang pertama setiap kategori diberikan DID sebesar Rp3 miliar, pemenang kedua sebanyak Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar. Dengan demikian, Pemprov Jambi mendapatkan DID Rp4 miliar.

Lomba tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI, guna mendorong gerakan nasional dalam membuat dan melaksanakan protokol kesehataan Covid-19 oleh pemerintah daerah. Lomba tersebut diikuti oleh pemerintah daerah se Indonesia, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota. Ada tujuh sektor yang dilombakan, yaitu pengelolaan pasar tradisional, pengelolaan pasar modern (mall, mini market), transportasi umum, restoran, hotel, tempat wisata, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang pengelolaannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“DID tambahan tahap I diberikan kepada pemerintah daerah terpilih untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 tahun 2020 tentang Pengelolaan DID tambahan tahun anggaran 2020,” ujar Johansyah, Minggu 26 Juli 2020.

Johansyah menjelaskan, DID kepada provinsi, kabupaten, dan kota sebesar Rp168 miliar khusus pemenang lomba inovasi video Adaptasi Kebiasaan baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, serta Rp1,9 triliun untuk daerah dengan penilaian kinerja terbaik penanggulangan Covid-19.

Johansyah menambahkan, selain Provinsi Jambi, ada empat provinsi di Pulau Sumatera yakni Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung yang dinilai memiliki kinerja baik dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 sesuai yang diharapkan Pemerintah Pusat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Airlangga: Pilkada Modal Awal Pemilu 2024

Next Post

Dikubur Malam Hari Sesuai Protokol Corona dan Dikawal Ketat Petugas

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In