• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Samsat Akui Satu WP Alat Berat Penuhi Tunggakan

Samsat Akui Satu WP Alat Berat Penuhi Tunggakan

17 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satu dari empat Wajib Pajak (WP) akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak alat berat.  Sayangnya, Kantor Samsat Kualatungkal tidak membeberkan siapa WP atau pengusaha yang akhirnya punya kesadaran membayar kewajiban pajaknya.

“Saya lupa siapa nama pengusaha yang akhirnya bersedia memenuhi kewajibanya membayar pajak alat berat,” tutur Kepala Kantor Samsat Kualatungkal, Dahlan kemarin, Senin (17/10).

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sementara tiga pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Dahlan menyebut tetap akan melakukan penagihan dengan sistim jemput bola kendati surat pemberitahuan diabaikan. “Kita kejar terus, karena itu kewajiban mereka untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Diketahui di Kota Kualatungkal tercatat empat pengusaha besar melupakan kewajiban membayar pajak alat berat yang mereka miliki.

Meski telah beberapa kali diberi surat pemberitahuan untuk segera membayar, namun para pengusaha ini seperti tetap ogah melaksanakan kewajiban mereka. Salah satu pengusaha pemilik alat berat ini adalah PH.

Pengusaha ini, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui jika alat berat yang dia miliki dikenai pajak.

“Setahu saya, yang dikenai pajak itu cuma sepeda motor dan mobil. Makanya saya tidak bayar,” dalihnya sembari mengaku tidak pernah mendapat surat pemberitahuan atas pajak alat berat dari kantor samsat. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Izin Tambang Batu Dipertanyakan "Pengawasannya ESDM Provinsi"

Next Post

Sejumlah Aktivis LSM Tanyakan Perkembangan Kasus Turap

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In