• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Samsat Akui Satu WP Alat Berat Penuhi Tunggakan

Samsat Akui Satu WP Alat Berat Penuhi Tunggakan

17 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satu dari empat Wajib Pajak (WP) akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak alat berat.  Sayangnya, Kantor Samsat Kualatungkal tidak membeberkan siapa WP atau pengusaha yang akhirnya punya kesadaran membayar kewajiban pajaknya.

“Saya lupa siapa nama pengusaha yang akhirnya bersedia memenuhi kewajibanya membayar pajak alat berat,” tutur Kepala Kantor Samsat Kualatungkal, Dahlan kemarin, Senin (17/10).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Sementara tiga pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Dahlan menyebut tetap akan melakukan penagihan dengan sistim jemput bola kendati surat pemberitahuan diabaikan. “Kita kejar terus, karena itu kewajiban mereka untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Diketahui di Kota Kualatungkal tercatat empat pengusaha besar melupakan kewajiban membayar pajak alat berat yang mereka miliki.

Meski telah beberapa kali diberi surat pemberitahuan untuk segera membayar, namun para pengusaha ini seperti tetap ogah melaksanakan kewajiban mereka. Salah satu pengusaha pemilik alat berat ini adalah PH.

Pengusaha ini, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui jika alat berat yang dia miliki dikenai pajak.

“Setahu saya, yang dikenai pajak itu cuma sepeda motor dan mobil. Makanya saya tidak bayar,” dalihnya sembari mengaku tidak pernah mendapat surat pemberitahuan atas pajak alat berat dari kantor samsat. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Izin Tambang Batu Dipertanyakan "Pengawasannya ESDM Provinsi"

Next Post

Sejumlah Aktivis LSM Tanyakan Perkembangan Kasus Turap

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In