• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Samsat Akui Satu WP Alat Berat Penuhi Tunggakan

Samsat Akui Satu WP Alat Berat Penuhi Tunggakan

17 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satu dari empat Wajib Pajak (WP) akhirnya bersedia membayar tunggakan pajak alat berat.  Sayangnya, Kantor Samsat Kualatungkal tidak membeberkan siapa WP atau pengusaha yang akhirnya punya kesadaran membayar kewajiban pajaknya.

“Saya lupa siapa nama pengusaha yang akhirnya bersedia memenuhi kewajibanya membayar pajak alat berat,” tutur Kepala Kantor Samsat Kualatungkal, Dahlan kemarin, Senin (17/10).

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Sementara tiga pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Dahlan menyebut tetap akan melakukan penagihan dengan sistim jemput bola kendati surat pemberitahuan diabaikan. “Kita kejar terus, karena itu kewajiban mereka untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Diketahui di Kota Kualatungkal tercatat empat pengusaha besar melupakan kewajiban membayar pajak alat berat yang mereka miliki.

Meski telah beberapa kali diberi surat pemberitahuan untuk segera membayar, namun para pengusaha ini seperti tetap ogah melaksanakan kewajiban mereka. Salah satu pengusaha pemilik alat berat ini adalah PH.

Pengusaha ini, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui jika alat berat yang dia miliki dikenai pajak.

“Setahu saya, yang dikenai pajak itu cuma sepeda motor dan mobil. Makanya saya tidak bayar,” dalihnya sembari mengaku tidak pernah mendapat surat pemberitahuan atas pajak alat berat dari kantor samsat. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Izin Tambang Batu Dipertanyakan "Pengawasannya ESDM Provinsi"

Next Post

Sejumlah Aktivis LSM Tanyakan Perkembangan Kasus Turap

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In