• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Sepakat Buka Jalan Evakuasi Dalam Kawasan TNKS

Gunung Kerinci saat mengalami erupsi. Foto: Net

Pemerintah Sepakat Buka Jalan Evakuasi Dalam Kawasan TNKS

4 Agustus 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan daerah Lempur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, telah sepakat membuka jalur evakuasi bencana yang menghubungkan dua daerah ini dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

“Kita dengan Lempur telah sepakat membuka jalur evakuasi dan pembukaan jalan evakuasi ini masuk dalam usulan raperda rencana tata ruang wilayah dua daerah ini,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko, Selasa 4 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Pemerintah setempat sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yanga mengatur tentang rencana tata ruang wilayah kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, pembukaan jalan evakuasi yang menghubungkan Kecamatan Selagan Raya dengan Lempur, Kerinci ini tidak hanya berfungsi sebagai jalur evakuasi, tetapi juga untuk penunjang sektor ekonomi masyarakat karena dengan pembukaan ini dua daerah yang berbeda provinsi ini bisa saling menjual hasil kekayaan alamnya masing-masing.

Ia menyebutkan jarak tempuh Kabupaten Mukomuko dengan daerah Lempur, Kabupaten Kerinci sepanjang 45 kilometer, sepanjang 25 kilometer di antaranya masuk dalam kawasan TNKS.

Terkait dengan pembukaan jalan evakuasi yang menghubungkan dua daerah ini, ia mengatakan, telah masuk ke pemerintah provinsi dan pemerintah provinsi telah merancang itu dan mengusulkan pusat. Selain itu tim konsultan pembukaan jalur evakuasi bencana yang menghubungkan dua daerah di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi telah masuk ke lokasi pembukaan jalan evakuasi tersebut.

Terkait dengan pembuatan raperda tata ruang wilayah ini, ia menyebutkan, persyaratannya ada sebanyak 14 dan sampai sekarang belum semua persyaratan tersebut yang bisa terpenuhi.

“Yang berat itu masih ada tiga persyaratan yakni persetujuan dari gubernur kemudian rapat lintas sektoral yang terdiri dari gabungan beberapa kementrian di tingkat pemerintah pusat,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Adirozal: Homestay Punya Konsep Sesuai

Next Post

Gelar Patroli Udara, Petugas Lihat Pelaku Bakar Lahan

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In