• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Sepakat Buka Jalan Evakuasi Dalam Kawasan TNKS

Gunung Kerinci saat mengalami erupsi. Foto: Net

Pemerintah Sepakat Buka Jalan Evakuasi Dalam Kawasan TNKS

4 Agustus 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan daerah Lempur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, telah sepakat membuka jalur evakuasi bencana yang menghubungkan dua daerah ini dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

“Kita dengan Lempur telah sepakat membuka jalur evakuasi dan pembukaan jalan evakuasi ini masuk dalam usulan raperda rencana tata ruang wilayah dua daerah ini,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko, Selasa 4 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Pemerintah setempat sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yanga mengatur tentang rencana tata ruang wilayah kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, pembukaan jalan evakuasi yang menghubungkan Kecamatan Selagan Raya dengan Lempur, Kerinci ini tidak hanya berfungsi sebagai jalur evakuasi, tetapi juga untuk penunjang sektor ekonomi masyarakat karena dengan pembukaan ini dua daerah yang berbeda provinsi ini bisa saling menjual hasil kekayaan alamnya masing-masing.

Ia menyebutkan jarak tempuh Kabupaten Mukomuko dengan daerah Lempur, Kabupaten Kerinci sepanjang 45 kilometer, sepanjang 25 kilometer di antaranya masuk dalam kawasan TNKS.

Terkait dengan pembukaan jalan evakuasi yang menghubungkan dua daerah ini, ia mengatakan, telah masuk ke pemerintah provinsi dan pemerintah provinsi telah merancang itu dan mengusulkan pusat. Selain itu tim konsultan pembukaan jalur evakuasi bencana yang menghubungkan dua daerah di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jambi telah masuk ke lokasi pembukaan jalan evakuasi tersebut.

Terkait dengan pembuatan raperda tata ruang wilayah ini, ia menyebutkan, persyaratannya ada sebanyak 14 dan sampai sekarang belum semua persyaratan tersebut yang bisa terpenuhi.

“Yang berat itu masih ada tiga persyaratan yakni persetujuan dari gubernur kemudian rapat lintas sektoral yang terdiri dari gabungan beberapa kementrian di tingkat pemerintah pusat,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Adirozal: Homestay Punya Konsep Sesuai

Next Post

Gelar Patroli Udara, Petugas Lihat Pelaku Bakar Lahan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In