• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mengaku Anggota BNN, Pelaku Sekap Warga

Lima orang pelaku setelah berhasil ditangkap oleh BNN. Foto: Istimewa

Mengaku Anggota BNN, Pelaku Sekap Warga

5 Agustus 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang penyekap warga dengan modus mengaku sebagai pegawai BNN yang meminta tebusan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan kelima pegawai BNN gadungan itu, yakni Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky itu dilakukan di Depok, Jawa Barat, dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

“Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi (Selasa,4/7) malam,” kata Arman, Rabu (5/8).

Kelima tersangka diduga telah melakukan penjebakan, serta penangkapan terhadap warga masyarakat yang bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba. Para pelaku, kata dia, kemudian menyekap dan menyandera kedua korban, serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan jika ingin anak mereka dibebaskan.

Keluarga korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada BNN. BNN yang menerima laporan dari keluarga korban segera berkoordinasi dan bergerak cepat untuk meringkus kelima pelaku.

Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti antara lain borgol, “soft gun”, mobil, tanda pengenal BNN palsu, beberapa alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu. “Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi (5/7) ini (kelima tersangka) rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Depok, tempat lokasi kejadian,” tutur Arman. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sikap Cuek Polri Soal Buronan Kakap

Next Post

Poin Dianggap Tidak Pas, Terpidana Asrama Haji Ajukan PK

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In