• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Johanis Tanak Resmi Dilantik sebagai Kajati Jambi

Johanis Tanak. Foto: Net

Johanis Tanak Resmi Dilantik sebagai Kajati Jambi

5 Agustus 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan beberapa pejabat eselon II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu 5 Agustus 2020.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 148 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan amanat kepada jajaran agar menanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan serta merapatkan barisan.

Burhanuddin juga mengingatkan jajaran untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara serta meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien untuk memulihkan dan membangun kepercayaan publik.

Selama wabah COVID-19, para pejabat baru itu juga diminta segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Selain itu, perlu saudara-saudara ingat, sejatinya pemimpin itu harus mampu memimpin dirinya sendiri, terbuka terhadap masukan dan kritik, serta menghargai semua pihak termasuk bawahan,” kata Jaksa Agung.

Ada pun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut.

  1. Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum;
  2. Ranu Miharja sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan;
  3. Darmawel Aswar sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya;
  4. Didik Istiyanta sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan;
  5. Yudi Handono sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya;
  6. Judhy Sutoto sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional;
  7. I Made Suarnarwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung;
  8. Heffinur sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
  9. Jonny Manurung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
  10. Dr. Johanis Tanak sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
  11. Rorogo Zega sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. (Red)
ShareTweetSend
Previous Post

Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Bayar Rp5 Juta

Next Post

Jet Tempur China Patroli Selama 10 Jam di Laut China Selatan

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In