• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengelola Kantin Diminta Siapkan Konsumsi Tamu Kadis Pendidikan Muaro Jambi

Suriadin mengeluarkan surat edaran ke pihak pengelola kantin di kantor Dinas tersebut

Pengelola Kantin Diminta Siapkan Konsumsi Tamu Kadis Pendidikan Muaro Jambi

6 Agustus 2020
in HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin mengeluarkan surat edaran ke pihak pengelola kantin di kantor Dinas tersebut. Surat bernomor 028/496/Disdikbud/2020 memerintahkan pengelola kantin untuk bertanggung jawab menyiapkan konsumsi sehari-harinya dan tamu.

“Untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar kantin yang saudara kelola agar memperhatikan hal tersebut,” awal dari bunyi surat edaran diterima Aksipost, Rabu 5 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Surat tersebut ditanda tangani langsung Suriadin pada 15 Juli lalu. Poin pertama, minta pihak kantin menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Poin kedua dibebankan berpartisipasi membayar tagihan listrik dan PDAM. Ketiga, menyiapkan konsumsi untuknya selaku kepala dinas dan tamunya.

“Seharusnya seorang kepala dinas tidak mengeluarkan hal seperti itu, Dinas punya anggaran untuk pembiayaan tersebut. Ini seperti membatasi rezeki orang lain. Saya akan sampaikan ini ke Bupati, Wabup dan Sekda,” kata Ketua Pemuda Muaro Jambi, Sarial Bujang.

Bujang bilang, hal tersebut sangat memalukan pemerintah Muaro Jambi.

“Pihak kantin juga nak hidup membiayakan keluarga. Yang akan dikonsumsi itu dibeli pakai uang,” kata dia.

Penulis: Imam Syafi’i

ShareTweetSend
Previous Post

Mengapa Masnah yang Bangun Gedung Kejari Muaro Jambi?

Next Post

Pelaku Penolakan Jenazah Pasien Corona Divonis Ringan dan Denda Rp500 Ribu

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In