• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengelola Kantin Diminta Siapkan Konsumsi Tamu Kadis Pendidikan Muaro Jambi

Suriadin mengeluarkan surat edaran ke pihak pengelola kantin di kantor Dinas tersebut

Pengelola Kantin Diminta Siapkan Konsumsi Tamu Kadis Pendidikan Muaro Jambi

6 Agustus 2020
in HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin mengeluarkan surat edaran ke pihak pengelola kantin di kantor Dinas tersebut. Surat bernomor 028/496/Disdikbud/2020 memerintahkan pengelola kantin untuk bertanggung jawab menyiapkan konsumsi sehari-harinya dan tamu.

“Untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar kantin yang saudara kelola agar memperhatikan hal tersebut,” awal dari bunyi surat edaran diterima Aksipost, Rabu 5 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Surat tersebut ditanda tangani langsung Suriadin pada 15 Juli lalu. Poin pertama, minta pihak kantin menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Poin kedua dibebankan berpartisipasi membayar tagihan listrik dan PDAM. Ketiga, menyiapkan konsumsi untuknya selaku kepala dinas dan tamunya.

“Seharusnya seorang kepala dinas tidak mengeluarkan hal seperti itu, Dinas punya anggaran untuk pembiayaan tersebut. Ini seperti membatasi rezeki orang lain. Saya akan sampaikan ini ke Bupati, Wabup dan Sekda,” kata Ketua Pemuda Muaro Jambi, Sarial Bujang.

Bujang bilang, hal tersebut sangat memalukan pemerintah Muaro Jambi.

“Pihak kantin juga nak hidup membiayakan keluarga. Yang akan dikonsumsi itu dibeli pakai uang,” kata dia.

Penulis: Imam Syafi’i

ShareTweetSend
Previous Post

Mengapa Masnah yang Bangun Gedung Kejari Muaro Jambi?

Next Post

Pelaku Penolakan Jenazah Pasien Corona Divonis Ringan dan Denda Rp500 Ribu

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In