• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Motif Membela Diri Dipertanyakan

Salah satu adegan saat rekonstruksi kejadian. Foto: Hifni

Motif Membela Diri Dipertanyakan

6 Agustus 2020
in HEADLINE

TANJAB TIMUR, AP – Kejari  dan Polres Tanjab Timur menggelar Rekonstruksi kasus pembacokan di Desa alang alang. Dalam Rekonstruksi dilaksanakan di aula Mapolres Tanjung Jabung Timur tersebut, tersangka memperagakan 26 reka adegan pembunuhan yang terjadi di hari Senin tanggal 29 Juni 2020 lalu.

Kasi Intel Kejari Tanjab Timur Khoirul Hisam mengatakan bahwa dalam rekonstruksi yang dilakukan itu semua adegan sesuai dengan apa keterangan sebelumnya yang disampaikan tersangka.

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

“Ada 26 adegan yang diperagakan, dimana pada adegan ke 16-21 merupakan adegan inti di mana tersangka (Mustafa) mulai melakukan pembacokan terhadap korban (Zafar) hingga tersungkur,” ujarnya, Kamis 6 Agustus 2020.

Dalam keterangan tersangka, pembacokan dilakukan untuk membela diri dan dari hasil rekonstruksi tersebut terungkap sedikit kejanggalan. Dalih membela diri tersangka masih dipertanyakan. Pasalnya, dalam adegan rekonstruksi usai korban gagal menyerang untuk menusuk, tersangka sempat membalas tusukan korban dengan tebasan pada bagian wajah. Sehingga korban tersandar menghadap dinding. Pada saat itu tersangka kembali membacok punggung korban dengan dua kali tebasan.

“Jika memang motif karena membela diri pada tebasan pertama, tersangka ada ruang untuk kabur dan melarikan diri tanpa harus kembali membacok dengan brutal,” ujarnya.

Dikatakan Khoirul alasan dilakukannya rekonstruksi tidak di TKP karena untuk menjaga keamanan tersangka. Sehingga diputuskan untuk rekonstruksi dilakukan di aula Mapolres Tanjab Timur.

Sebelumnya, pada Senin (29/6) lalu telah terjadi kasus pembunuhan di Desa Alang Alang Kecamatan Sabak Timur yang dilakukan oleh Mustafa terhadap korban Zafar yang tidak lain teman sekaligus tetangganya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Jambi Terkonfirmasi Positif di Kalimantan Timur

Next Post

Polisi Tetapkan ASN Tanjab Barat sebagai Tersangka Penipuan

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In