• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
25 Persen Kades Di Kerinci, Habis Masa Jabatannya

Ilustrasi. Foto: Net

Polisi Tetapkan ASN Tanjab Barat sebagai Tersangka Penipuan

6 Agustus 2020
in HEADLINE

TANJAB BARAT, AP – Penyidik Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menetapkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjab Barat sebagai tersangka kasus penipuan lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan, tersangka adalah oknum ASN berinisial L (39). Tersangka dalam aksinya berpura-pura sebagai panitia lelang kendaraan dinas untuk merayu korbannya. “Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan mendapat alat bukti permulaan yang cukup,” kata Hasiholan, Kamis (6/8).

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Penetapan tersangka ini, kata Hasiholan berdasarkan pengembangan atas laporan polisi nomor LP/B-48 VII/2020/Res Tjb Brt/Spkt, tertanggal 20 Juli 2020. Dalam pengembangan kasus, penyidik mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sejumlah uang melalui rekening bank. Kemudian sejumlah fotokopi dokumen baik kuitansi pembayaran serta arsip lelang barang Pemkab Tanjab Barat.

“Tersangka mengaku kepada korban bahwa dirinya sebagai panitia atau tim lelang,” ungkap Hasiholan.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, lanjutnya, diketahui kalau mobil yang ditawarkan tersangka tidak termasuk dalam daftar lelang. Bahkan tersangka tidak termasuk dalam panitia lelang tahun 2019 lalu. “Kasus ini masih kita proses.” (Yovy)

ShareTweetSend
Previous Post

Motif Membela Diri Dipertanyakan

Next Post

Ketua Pokja ULP Tanjab Barat Diperiksa Kejaksaan

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In