• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

8 Agustus 2020
in HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Untuk menghidarkan kesalahan selalu ada cara dilakukan pejabat pemerintah saat ini. Di Muaro Jambi, pengelola kantin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan perlakuan tidak enak dari Kepala Dinas itu, Suriadin.

Pengelola kantin pasangan suami istri, Jumeri dan Mardiana bagaikan di intimidasi. Mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya kepala tersebut, adalah tidak benar.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“Kami hanya orang bawah walaupun terasa sakit, kami ngikut saja. Kami tidak bisa nolak,” kata Mardiana.

Surat penyataan ini diterima Aksipost.com, Jumat 7 Agustus 2020, mereka diminta menandatangani bahwa surat bernomor 028/496/Disdikbud/2020 yang berbunyi meminta pengelolah kantin bertanggung jawab menyiapkan konsumsi sehari-hari kadis dan tamunya secara gratis, itu tidak benar.

“Yang benar adalah Kepala Dinas menghimbau agar pengelola kantin menjaga dilingkungan kantin,” bunyi surat pernyataan yang ditanda tangani mereka.

Masih dalam surat penyataan itu, kepala dinas mengimbau agar pengelola kantin bisa menghemat pemakaian listrik dan air, karena semua itu dibayar oleh uang negara.

“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan tidak dipengaruhi pihak lain. Kami tanda tangani dengan materai Rp6.000,” akhir surat tersebut.

Ini kembali memancing amarah Tokoh Pemuda Muaro Jambi, Sarial Bujang. Sebaiknya, kata dia, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menindak tegas kadis tersebut.

“Nasi sepiring saja mau gratis. Ini sangat mencoreng nama baik Pemkab Muaro Jambi. Bupati sebaiknya mencopot kadis seperti ini,” kata dia.

Menurutnya, penyataan dibuat tersebut hanya demi menghindari kesalahan si kadis saja.

“Kalo ngeluarin kebijakan musti berpikir sehat. Haram hukumnya jika orang tak rela memberikannya,” kata dia.

Penyataan ini justru berbeda dengan surat edaran itu. “Untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar kantin yang saudara kelola agar memperhatikan hal tersebut,” awal dari bunyi surat edaran Plt Kepala Dinas dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin.
Surat tersebut ditanda tangani langsung Suriadin pada 15 Juli lalu. Poin pertama, dia minta pihak kantin menjaga kebersihan lingkungan sekitar kantin. Poin kedua, pihak kantin dibebankan berpartisipasi membayar listrik dan PDAM. Ketiga, menyiapkan konsumsi untuknya selaku kepala dinas dan tamu kepala dinas.
Penulis: Imam Syafi’i
ShareTweetSend
Previous Post

Era Jokowi Saatnya Berpolitik Dinasti

Next Post

Pemprov Jambi Hanya Naikan Harga CPO 8 Rupiah

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In