• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

8 Agustus 2020
in HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Untuk menghidarkan kesalahan selalu ada cara dilakukan pejabat pemerintah saat ini. Di Muaro Jambi, pengelola kantin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan perlakuan tidak enak dari Kepala Dinas itu, Suriadin.

Pengelola kantin pasangan suami istri, Jumeri dan Mardiana bagaikan di intimidasi. Mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya kepala tersebut, adalah tidak benar.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

“Kami hanya orang bawah walaupun terasa sakit, kami ngikut saja. Kami tidak bisa nolak,” kata Mardiana.

Surat penyataan ini diterima Aksipost.com, Jumat 7 Agustus 2020, mereka diminta menandatangani bahwa surat bernomor 028/496/Disdikbud/2020 yang berbunyi meminta pengelolah kantin bertanggung jawab menyiapkan konsumsi sehari-hari kadis dan tamunya secara gratis, itu tidak benar.

“Yang benar adalah Kepala Dinas menghimbau agar pengelola kantin menjaga dilingkungan kantin,” bunyi surat pernyataan yang ditanda tangani mereka.

Masih dalam surat penyataan itu, kepala dinas mengimbau agar pengelola kantin bisa menghemat pemakaian listrik dan air, karena semua itu dibayar oleh uang negara.

“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan tidak dipengaruhi pihak lain. Kami tanda tangani dengan materai Rp6.000,” akhir surat tersebut.

Ini kembali memancing amarah Tokoh Pemuda Muaro Jambi, Sarial Bujang. Sebaiknya, kata dia, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menindak tegas kadis tersebut.

“Nasi sepiring saja mau gratis. Ini sangat mencoreng nama baik Pemkab Muaro Jambi. Bupati sebaiknya mencopot kadis seperti ini,” kata dia.

Menurutnya, penyataan dibuat tersebut hanya demi menghindari kesalahan si kadis saja.

“Kalo ngeluarin kebijakan musti berpikir sehat. Haram hukumnya jika orang tak rela memberikannya,” kata dia.

Penyataan ini justru berbeda dengan surat edaran itu. “Untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar kantin yang saudara kelola agar memperhatikan hal tersebut,” awal dari bunyi surat edaran Plt Kepala Dinas dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin.
Surat tersebut ditanda tangani langsung Suriadin pada 15 Juli lalu. Poin pertama, dia minta pihak kantin menjaga kebersihan lingkungan sekitar kantin. Poin kedua, pihak kantin dibebankan berpartisipasi membayar listrik dan PDAM. Ketiga, menyiapkan konsumsi untuknya selaku kepala dinas dan tamu kepala dinas.
Penulis: Imam Syafi’i
ShareTweetSend
Previous Post

Era Jokowi Saatnya Berpolitik Dinasti

Next Post

Pemprov Jambi Hanya Naikan Harga CPO 8 Rupiah

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In