• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

8 Agustus 2020
in HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Untuk menghidarkan kesalahan selalu ada cara dilakukan pejabat pemerintah saat ini. Di Muaro Jambi, pengelola kantin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan perlakuan tidak enak dari Kepala Dinas itu, Suriadin.

Pengelola kantin pasangan suami istri, Jumeri dan Mardiana bagaikan di intimidasi. Mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya kepala tersebut, adalah tidak benar.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Kami hanya orang bawah walaupun terasa sakit, kami ngikut saja. Kami tidak bisa nolak,” kata Mardiana.

Surat penyataan ini diterima Aksipost.com, Jumat 7 Agustus 2020, mereka diminta menandatangani bahwa surat bernomor 028/496/Disdikbud/2020 yang berbunyi meminta pengelolah kantin bertanggung jawab menyiapkan konsumsi sehari-hari kadis dan tamunya secara gratis, itu tidak benar.

“Yang benar adalah Kepala Dinas menghimbau agar pengelola kantin menjaga dilingkungan kantin,” bunyi surat pernyataan yang ditanda tangani mereka.

Masih dalam surat penyataan itu, kepala dinas mengimbau agar pengelola kantin bisa menghemat pemakaian listrik dan air, karena semua itu dibayar oleh uang negara.

“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan tidak dipengaruhi pihak lain. Kami tanda tangani dengan materai Rp6.000,” akhir surat tersebut.

Ini kembali memancing amarah Tokoh Pemuda Muaro Jambi, Sarial Bujang. Sebaiknya, kata dia, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menindak tegas kadis tersebut.

“Nasi sepiring saja mau gratis. Ini sangat mencoreng nama baik Pemkab Muaro Jambi. Bupati sebaiknya mencopot kadis seperti ini,” kata dia.

Menurutnya, penyataan dibuat tersebut hanya demi menghindari kesalahan si kadis saja.

“Kalo ngeluarin kebijakan musti berpikir sehat. Haram hukumnya jika orang tak rela memberikannya,” kata dia.

Penyataan ini justru berbeda dengan surat edaran itu. “Untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar kantin yang saudara kelola agar memperhatikan hal tersebut,” awal dari bunyi surat edaran Plt Kepala Dinas dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin.
Surat tersebut ditanda tangani langsung Suriadin pada 15 Juli lalu. Poin pertama, dia minta pihak kantin menjaga kebersihan lingkungan sekitar kantin. Poin kedua, pihak kantin dibebankan berpartisipasi membayar listrik dan PDAM. Ketiga, menyiapkan konsumsi untuknya selaku kepala dinas dan tamu kepala dinas.
Penulis: Imam Syafi’i
ShareTweetSend
Previous Post

Era Jokowi Saatnya Berpolitik Dinasti

Next Post

Pemprov Jambi Hanya Naikan Harga CPO 8 Rupiah

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In