• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

Kadisdik Muaro Jambi Paksa Pengelola Kantin Tandatangani Surat Pernyataan

8 Agustus 2020
in HEADLINE

MUAROJAMBI, AP – Untuk menghidarkan kesalahan selalu ada cara dilakukan pejabat pemerintah saat ini. Di Muaro Jambi, pengelola kantin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan perlakuan tidak enak dari Kepala Dinas itu, Suriadin.

Pengelola kantin pasangan suami istri, Jumeri dan Mardiana bagaikan di intimidasi. Mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya kepala tersebut, adalah tidak benar.

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

“Kami hanya orang bawah walaupun terasa sakit, kami ngikut saja. Kami tidak bisa nolak,” kata Mardiana.

Surat penyataan ini diterima Aksipost.com, Jumat 7 Agustus 2020, mereka diminta menandatangani bahwa surat bernomor 028/496/Disdikbud/2020 yang berbunyi meminta pengelolah kantin bertanggung jawab menyiapkan konsumsi sehari-hari kadis dan tamunya secara gratis, itu tidak benar.

“Yang benar adalah Kepala Dinas menghimbau agar pengelola kantin menjaga dilingkungan kantin,” bunyi surat pernyataan yang ditanda tangani mereka.

Masih dalam surat penyataan itu, kepala dinas mengimbau agar pengelola kantin bisa menghemat pemakaian listrik dan air, karena semua itu dibayar oleh uang negara.

“Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan tidak dipengaruhi pihak lain. Kami tanda tangani dengan materai Rp6.000,” akhir surat tersebut.

Ini kembali memancing amarah Tokoh Pemuda Muaro Jambi, Sarial Bujang. Sebaiknya, kata dia, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menindak tegas kadis tersebut.

“Nasi sepiring saja mau gratis. Ini sangat mencoreng nama baik Pemkab Muaro Jambi. Bupati sebaiknya mencopot kadis seperti ini,” kata dia.

Menurutnya, penyataan dibuat tersebut hanya demi menghindari kesalahan si kadis saja.

“Kalo ngeluarin kebijakan musti berpikir sehat. Haram hukumnya jika orang tak rela memberikannya,” kata dia.

Penyataan ini justru berbeda dengan surat edaran itu. “Untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar kantin yang saudara kelola agar memperhatikan hal tersebut,” awal dari bunyi surat edaran Plt Kepala Dinas dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin.
Surat tersebut ditanda tangani langsung Suriadin pada 15 Juli lalu. Poin pertama, dia minta pihak kantin menjaga kebersihan lingkungan sekitar kantin. Poin kedua, pihak kantin dibebankan berpartisipasi membayar listrik dan PDAM. Ketiga, menyiapkan konsumsi untuknya selaku kepala dinas dan tamu kepala dinas.
Penulis: Imam Syafi’i
ShareTweetSend
Previous Post

Era Jokowi Saatnya Berpolitik Dinasti

Next Post

Pemprov Jambi Hanya Naikan Harga CPO 8 Rupiah

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In