• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Usul Raperda Prostitusi

Ilustrasi. Net

Praktik Prostitusi Masih Terjadi di Kota Jambi

9 Agustus 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Sepertinya pelaku perbuatan asusila tidak ada hentinya di Kota Jambi. Buktinya, pada 1 Agustus kemarin tim Srigala Polresta Jambi kembali berhasil mengamankan pasangan mesum.

Mirisnya, dari tiga pasangan mesum yang diamankan tersebut satu diantaranya masih terbilang anak dibawah umur, mereka yakni perempuan berinisial M usia 17 tahun, sedangkan A merupakan laki-laki berusia 22 tahun. Keduanya diamankan di Hotel Victory di Kawasan Handil Jaya, Jelutung.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Tidak hanya itu, bersama mereka tim Srigala juga ikut mengamankan alat kontrasepsi seperti kondom serta tisu basah. “Itu bukan milik kami pak, kami tidak tau itu milik siapa,” dalih M dan A saat digerebek oleh petugas di kamar D3 Hotel Victory.

Sebelumnya, pada 8 Juli tim gabungan di Kota Jambi, Jambi juga berhasil mengamankan pasangan mesum sebanyak 37 pasang diberbagai hotel dan penginapan di Kota Jambi. Diantara 37 pasangan mesum tersebut juga terjaring anak dibawah umur. Mirisnya lagi, petugas juga menjaring 1 wanita dengan 6 laki-laki dalam satu kamar hotel.

Abdullah Thaif, Anggota DPRD Kota Jambi menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2014 tentang pencegahan prostitusi di Kota Jambi tidak berjalan. Ia sangat meyayangkan peristiwa itu terjadi, menurutnya Jambi seharusnya bebas dari perbuatan pelaku prostistusi. Maka dari itu, dia meminta Pemkot Jambi tegas terhadap penyedia tempat prostistusi seperti penginapan dan hotel.

“Setelah perda ini lahir kita berharap Pemkot Jambi tegas dalam hal ini untuk menutup izin operasional hotel yang telah lalai dalam menjalankan perda no 2 tahun 2020,” katanya, Minggu 9 Agustus 2020.

Ia berpandangan, jika Pemkot Jambi serius dalam menjalankan Perda tersebut, maka pihak lain akan merasa takut sendiri untuk melakukan apa yang telah dilarang, terutama bagi penyedia tempat seperti penginapan dan perhotelan.

“Kejadian ini membuktikan bahwa perda itu tidak dilaksanakan,” imbuhnya.

Tertait terjaringnya puluhan pasangan ABG beberapa waktu lalu, diakuinya bahwa Komisi IV DPRD Kota Jambi telah memangil beberapa pihak terkait untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat). Diketahui, sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri di Jambi bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi, Jambi berhasil mengamankan pasangan mesum sebanyak 37 pasang dikamar Hotel di Kota Jambi.

Mursida, Camat Pasar Kota Jambi, Jambi mengatakan ditangkapnya pasangan muda sebanyak 37 pasang itu dalam rangka menetibkan penyakit masyarkak, karena adanya laporan warga. Menurutnya, dalam operasi tersebut banyak terjaring anak remaja dibawah umur. Bahkan, diantaranya masih ada yang berusia 13 hingga 15 tahun.

“Bahkan kita juga menemukan 1 perempuan dengan 6 laki-laki dalam satu kamar hotel. Begitu juga petugas juga mendapati obat kuat dan alat kontrasepsi,” ujarnya. (Budi)

 

ShareTweetSend
Previous Post

ACT Jambi Ajak Para Dermawan Berbagi

Next Post

KPK Susun Perkom Pengalihan Status Menjadi ASN

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In