• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga “Penyelundup” Sabu Diganjar Hukuman Mati

Ilustrasi sabu. Net

Sabu 998 Gram Gagal Dibawa ke Jambi

11 Agustus 2020
in HEADLINE

SUMBAR, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial YS yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Sijunjung.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu-sabu seberat 998,69 gram. Ia menjelaskan narkoba tersebut akan dibawa dari Provinsi Aceh menuju Jambi melalui Kota Pekanbaru menggunakan mobil travel.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Penangkapan terhadap pelaku YS dilakukan pada Jumat (24/7) di sebuah SPBU Jorong Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Pelaku merupakan penduduk Desa Manasah Timur, Kecamatan Pesangan, Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh.

Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh. Petugas melakukan patroli ke arah Teluk Kuantan yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan Riau, untuk melacak keberadaan pelaku.

Lalu, pada Jumat (24/7) sore sekitar 16.50 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah SPBU dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku.

“Kami menemukan sebuah paket besar sabu-sabu terbungkus plastik yang terletak di bawah tempat duduk penumpang,” katanya, Selasa 11 Agustus 2020.

Ia mengatakan barang bukti dan tersangka dibawa ke polda untuk dilakukan pengembangan kasus. “Pelaku ini disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 2009 tentang Narkoba,” kata dia pula. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Apel Sore, Gudang Satpol PP Tebo Terbakar

Next Post

Perdagangan Satwa Liar, Penyakit Zoonosis dan Pandemi Covid-19

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In