• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Miliki Senjata Api, Debt Collector Diringkus Polisi

Ilustrasi

Sidang Penembak Mahasiswa Kendari, Saksi Lihat Pistol Diangkat Setinggi Bahu

14 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKSEL, AP – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan Randy, mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis 13 Agustus 2020.

Sidang tersebut berlangsung secara telekonferensi, ketiga saksi yang dihadirkan mengikuti persidangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Ketiga saksi yang memberatkan terdakwa Brigadir Randy, merupakan mahasiswa, yakni Alim Amri Nusantara, Ilham Makmur dan Zulhan.

Hakim, jaksa maupun pengacara terdakwa meminta keterangan ketiga saksi terkait apa yang mereka ketahui tentang perkara tersebut secara bergantian.

Saksi pertama Alim Amri Nusantara, lalu Ilham Makmur dan Zulhan. Ketiga saksi menjelaskan kondisi sebelum korban ditemukan tewas tertembak sedang terjadi demonstrasi.

“Pada saat kejadian tersebut saya dapat informasi dari grup whatsapp angkatan pada saat saya mendapat informasi bahwa ada seseorang mahasiswa yang divideo sedang terluka,” kata Alim.

Dalam keterangannya, Alim tidak sempat bertemu Randy di tengah demonstrasi. Dia juga tidak bisa melihat jelas saat bentrokan antara polisi dan mahasiswa karena terkena gas air mata.

Sementara itu, keterangan saksi Ilham Makmur mengungkap melihat senjata api yang ditembakkan ke korban Randy berwarna silver.

“Saya dengar letusan gas air mata, saya enggak bisa bedakan letusan gas air mata atau pistol. Suara letusan berasal dari arah polisi yang berdiri,” kata Alim.

Alim juga mengatakan tidak mengetahui keberadaan terdakwa Brigadir AM, namun melihat pistol berwarna silver diangkat setinggi bahu.

“Saya tidak tau ditembakkan atau tidak, warnanya silver,” kata Alim.

Ketiga saksi juga memberikan keterangan yang sama tentang warna pistol yang mereka lihat berwarna silver.

Sementara itu, terdakwa Brigadir AM dalam keterangannya membantah soal warna pistol yang dimilikinya tidak sama dengan keterangan terdakwa.

“Yang menurut saya keterangan saksi senjata berwarna silver, sementara saya punya warna hitam,” kata AM.

Setelah pemeriksaan saksi, Majelis Hakim menutup dan menunda sidang selama dua pekan. Sidang kembali akan dilanjutkan pada Kamis (27/8) mendatang dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

Randy merupakan mahasiswa jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) angkatan 2016 yang tewas tertembak saat melakukan unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 26 September 2019 lalu.

ShareTweetSend
Previous Post

BPJS Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Simak Penjelasannya

Next Post

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Tak Kurangi Independensi, Kok Bisa?

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In