• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tilang Motor Berplat Aneh ‘Males Kredit’

Sepeda motor berplat nomor polisi "MALES KREDIT" yang ditilang polisi.

Polisi Tilang Motor Berplat Aneh ‘Males Kredit’

15 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

GARUT, AP – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut menilang pengendara yang membawa kendaraan sepeda motor berplat nomor aneh bertuliskan “MALES KREDIT” dalam operasi tertib lalu lintas di kawasan Bunderan Suci, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 14 Agustus 2020.

“Kami menemukan (saat operasi) motor itu, bahkan hendak memutar arah, kemudian langsung kami hentikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, Sabtu 15 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Ia menuturkan, sepeda motor jenis bebek warna hitam itu terjaring dalam operasi tertib lalu-lintas yang rutin dilaksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut di Bunderan Suci kawasan perkotaan Garut, Kamis (13/8).

Laju sepeda motor itu, kata dia, tampak mencurigakan, bahkan sempat akan memutar arah, hingga akhirnya petugas berhasil memberhentikan dan memeriksa surat-surat dan kondisi kendaraan.

“Hasil pemeriksaan surat-surat kendaraan, diketahui pajak STNK-nya mati dari 2015, sudah lima tahun,” katanya.

Selain pajak mati, kata dia, ditemukan hal yang unik dari plat nomor polisi kendaraannya yaitu tidak terdapat huruf dan angka, melainkan hanya tulisan “MALES KREDIT” yang terpasang di depan dan belakang sepeda motor.

Kendaraan roda dua Honda Astrea itu, kata dia, selanjutnya digelandang polisi ke Markas Polres Garut, pemilik kendaraan bisa mengambilnya kembali dengan syarat membawa plat nomor aslinya.

“Pemilik dapat mengambilnya dengan syarat membawa plat nomor asli dan bukti kepemilikan yang sah,” katanya.

Sementara itu, hingga saat ini kendaraan sepeda motor berplat nomor tidak sesuai aturan tersebut masih berada di markas Polres Garut menunggu pihak pemilik kendaraan mengambilnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK: Putra Amien Rais Sempat Mengatakan, Kamu Siapa?

Next Post

Bukan Gantung Diri, Sang Kekasih Dibunuh Karena Hamil

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In