• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Ketenagakerjaan Muarobungo Targetkan Penambahan Peserta 11 Persen

BP Jamsostek Serahkan Data Penerima Subsidi Pada Akhir Bulan

23 Agustus 2020
in EKONOMI, HEADLINE

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku belum menyerahkan data calon penerima subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang rencananya dilakukan secara bertahap.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan penyerahan data tahap pertama dilakukan pada pekan keempat Agustus 2020.

Berita Lainnya

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

“Penyerahan data ke Kemenaker dilaksanakan secara bertahap, tahap pertama direncanakan pada pekan keempat Agustus 2020,” ujar Irvansyah, Minggu (23/8).

Sampai dengan saat ini, lanjutnya, proses pengumpulan nomor rekening dan validasi di BPJS Ketenagakerjaan masih berjalan masih berjalan secara simultan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai kontribusi subsidi gaji tersebut mesti disertai dengan maksimalnya realisasi stimulus lainnya, termasuk belanja pemerintah melalui APBN dan APBD agar mampu meningkatkan permintaan dan konsumsi domestik

“Subsidi gaji sangat baik untuk memperbaik konsumsi keperluan sehari-hari. Namun, ini hanya bagian kecil dari stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah. Tidak cukup. Ini harus disertai realisasi stimulus lain,” ujar Shinta.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah perlu melakukan sosialisasi lebih intensif mengenai mekanisme bantuan subsidi gaji agar setiap perusahaan dapat mendaftarkan pekerja calon penerima bantuan.

Pemerintah, lanjutnya, juga perlu memberikan fleksibilitas kepada perusahaan yang terlambat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan akibat terdampak Covid-19 sehingga tetap memiliki kesempatan untuk menerima subsidi gaji. (Bisnis)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Akan Periksa Internal Kejaksaan Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Next Post

Naturalisasi Tak Selesaikan Persoalan Sepak Bola Tanah Air

Related Posts

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In