• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kebakaran di Jambi Tewaskan Satu Orang

Ilustrasi

Kejagung Minta Masyarakat Jangan Berspekulasi

23 Agustus 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran Gedung Korps Adhiyaksa itu.

“Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu kami mohon agar tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan artinya mari sabar menunggu hasil pihak kepolisian,” kata Hari di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Hari menegaskan berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu.

Diungkapkan Hari, api melalap  Gedung Utama Kejagung Lantai 2 hingga Lantai 6 sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak terbakar.

“Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen,” tutur Hari.

Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan Kejagung, yakni Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya, lantai 5 dan 6 ditempati Bidang Pembinaan serta Jaksa Agung Muda Pembinaan. Hari menambahkan Gedung Utama Kejagung yang terbakar itu termasuk bangunan cagar budaya sehingga proses renovasi pembangunan nantinya harus sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu pagi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Ada Reshuffle Kabinet Indonesia Maju

Next Post

Ramai-ramai Jadi Janda di Kota Jambi

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In