• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Besaran Subsidi Indikator Keberhasilan Kepala Daerah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Foto: Istimewa

Besaran Subsidi Indikator Keberhasilan Kepala Daerah

26 Agustus 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kriteria keberhasilan seorang kepala daerah bisa diukur dari besar kecilnya alokasi anggaran untuk subsidi atau bantuan sosial yang disalurkan setiap tahun.

“Kalau alokasi anggaran subsidi bantuan sosial setiap tahun itu bertambah terus, ‘kan bisa dikatakan gagal kepala daerahnya karena makin banyak penduduk miskin. Seharusnya, makin lama harus makin berkurang dengan ketentuan kriterianya jelas siapa yang berhak menerima subsidi dan bantuan sosial,” kata Alex.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hal tersebut dikatakannya saat gelar wicara dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dengan tema “Praktik Baik Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah” yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (26/8).

Alex berharap ke depan itu menjadi ukuran dalam penilaian keberhasilan kepala daerah dan penyaluran bersubsidi. “Kalau kepala daerahnya berhasil menurunkan kemiskinan, saya kira layak dan pantas diberikan insentif jangan hanya yang laporan keuangannya WTP ‘kan tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. Kalau itu berhasil, layak dong dapat insentif,” ujar Alex.

Ia menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan kajian terhadap beberapa penyaluran subsidi dan masih ditemukan banyak subsidi yang tidak tepat sasaran.

Subsidi gas melon yang hijau itu, misalnya, subsidinya disalurkan bukan kepada penduduk langsung yang berhak, melainkan ke industrinya. “Jadi, siapa pun boleh beli gas melon tetapi ‘kan jelas bahwa gas melon gas bersubsidi yang seharusnya yang berhak membeli masyarakat yang miskin,” kata Alex.

Oleh karena itu,  dengan akurasi data yang dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK), pemda diharapkan bisa mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima subsidi. “Dengan akurasi data, kita berharap yang dipadankan dengan NIK kita bisa mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima subsidi, itu tujuannya.

Jadi, pemda kita berharap setiap 3 atau 6 bulan itu harus ada update terhadap data-data penduduk yang berhak menerima subsidi dan bantuan sosial itu,” tuturnya.

Selain itu, KPK juga mengharapkan agar subsidi tersebut dapat diberikan secara tunai. “Kami juga berharap subsidi itu diberikan lewat tunai, harganya harga pasar. Akan tetapi, yang miskin diberikan uang tunai sehingga dia bisa membeli dengan harga pasar. Dengan demikian, kata dia, tidak ada disparitas harga.,” katanya.

Alex melanjutkan, “Itu harapan dari pembangunan sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dipadankan dengan NIK, jelas penduduk yang berhak menerima subsidi atau bantuan sosial.” (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Catatan ICW Soal Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Next Post

Di Depan Tito, Fachrori Tegaskan Jambi Siap Laksanakan Pilkada

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In