• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Peristiwa Ciracas Berhak Dapat Restitusi

Istimewa

Korban Peristiwa Ciracas Berhak Dapat Restitusi

1 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan semua pihak yang menjadi korban peristiwa penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) lalu berhak mendapatkan restitusi (ganti rugi) dari pelaku, “LPSK siap memfasilitasi para korban untuk memperoleh restitusi,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Selasa (1/9).

Edwin mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut harus memperoleh haknya. Demikian pula terhadap para saksi yang ingin memberikan informasi juga harus mendapat jaminan perlindungan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Untuk itu, Edwin mengatakan pihaknya secara proaktif melakukan investigasi dan melakukan pendataan terhadap korban yang mengalami kerugian akibat aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI tersebut.

”Hari ini, kami menerjunkan tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ciracas dan Pasar Rebo untuk menggali data dan informasi terkait kerugian yang diderita sejumlah korban. Tim juga akan menemui langsung korban dan saksi peristiwa tersebut,” ujar Edwin.

Edwin berharap peristiwa penyerangan dan perusakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut terhadap masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. “Ini sudah masuk kategori perbuatan teror,” kata Edwin.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan pernyataan yang dilontarkan terkait teror bukan berdasarkan asumsi semata, namun setelah dirinya melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan kantor LPSK.

”Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror, bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan” pungkas Edwin.

Terkait rekaman CCTV, Edwin mengatakan pihaknya akan memberikan rekaman tersebut kepada penyidik sebagai upaya membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung saat ini. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Maju Pilgub Jambi, Syafril Nursal Resmi Tinggalkan Polda Sulteng

Next Post

RUU MK Dasar Menetapkan Syarat Hakim MK

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In