• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Tebo. Foto: Ardi

Salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Tebo. Foto: Ardi

SPBU Tak Boleh Layani Tangki Modifikasi

5 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO,AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan sejumlah pihak terkait telah menyepakati melarang SPBU di wilayah Tebo untuk melayani pengisian bahan bakar yang dilakukan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Tebo Supriyanto melalui Kepala bidang pengelolaan pasar Edi Sofian Senin (5/10) mengatakan, rapat bersama pihak Kepolisian, serta pihak terkait dan operator SPBU menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Diantaranya adalah SPBU tidak boleh melayani kendaraan milik pelansir BBM dengan modifikasi tangki.Selanjutnya mobil pelansir tidak boleh parkir diarea SPBU siang dan malam hari sehingga kendaraan umum tidak terhalang lagi untuk mengisi BBM.

Kemudian, pengisian BBM dibatasi, untuk roda 2 maksimal pengisian 10 liter, kendaraan roda 4 maksimal 60 liter dan kendaraan roda 8 maksimal 120 liter.

Namun ada pengecualian bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Mereka dibolehkan maksimal 10 liter.“Dengan catatan harus mendapat surat resmi dari Disperindag Tebo,” kata Edi.

Surat yang dikeluarkan oleh pihak Disperindag Tebo lanjutnya, hanya berlaku untuk 1 tahun.Surat ini akan di teruskan oleh camat setempat yang kemudian mengeluarkan surat kepada pembeli jika pembelian BBM dilakukan setiap hari.

“Jika kesepakatan dilanggar maka Pemkab Tebo akan menyurati pihak Pertamina, untuk langkah berikutnya sanksi akan dikeluarkan secara bertahap sesuai hasil kesepakatan dalam rapat,”tegas Edi.

Selain itu, dalam surat rekomendasi kesepakatan pertama, Pemkab Tebo menitipkan satu unit kamera di SPBU Tebing Tinggi dan SPBU KM 2 Jalan Lintas Tebo sebagai pengawasan agar dapat diketahui Polres, Polsek, Pol PP, Disperindag.

Sedangkan untuk SPBU lain seperti Rimbo Bujang dan Sungai Bengkal, menurut Edi Sofian, sudah sesuai aturan tidak pernah terjadi antrian panjang atau pelansir mengunakan tanki modifikasi,” katanya. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Komunitas Adat Dalam Penyaluran Bansos

Next Post

Muaro Jambi Tambah Ruang Isolasi

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In