• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cukai Rokok Menguntungkan Industri Multinasional

Ilustrasi. Net

Cukai Rokok Menguntungkan Industri Multinasional

21 Oktober 2020
in EKONOMI, HEADLINE

EKONOM Faisal Basri menilai penggolongan cukai rokok yang bertingkat-tingkat lebih banyak menguntungkan industri rokok multinasional yang sengaja membatasi produksi rokoknya agar mendapatkan tarif cukai yang rendah.

“Penggolongan cukai rokok tujuan mulianya adalah untuk melindungi usaha rokok kecil. Kenyataannya, yang paling banyak menikmati perusahaan rokok berskala dunia,” kata Faisal dalam acara bincang-bincang yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau secara daring, Rabu (21/10).

Berita Lainnya

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Faisal mengatakan beberapa industri rokok yang berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan sebagainya, sengaja tidak meningkatkan produksi rokoknya agar tetap di bawah dua miliar batang atau tiga miliar batang per tahun.

Pasalnya, menurut dia, penggolongan cukai rokok yang saat ini mencapai 10 tingkatan diantaranya berdasarkan pada jumlah produksi industri, yang sebenarnya ditujukan kepada industri rokok kecil yang produksinya relatif tidak banyak.

“Seharusnya besar kecilnya perusahaan jangan dinilai dari jumlah produksinya di Indonesia. Di Indonesia memang produksinya kecil, tetapi di seluruh dunia dia termasuk besar. Agar tidak membayar cukai tinggi, dia sengaja tidak memproduksi banyak,” tuturnya.

Karena itu, Faisal menyarankan agar penggolongan cukai rokok cukup dibuat dua saja, yaitu untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan non-UMKM, bukan berdasarkan skala produksi industri dengan berbagai tingkatan yang bisa dimanipulasi.

“Kalau industri UMKM kan pasti produksinya sedikit, menggunakan teknologi yang sederhana, tidak otomatisasi. Dengan hanya ada dua tingkatan, penggolongan tarif cukai akan lebih dinikmati UMKM Indonesia,” jelasnya.

Meskipun begitu, Faisal menilai penggolongan tarif cukai berdasarkan UMKM dan non-UMKM masih bisa dimanipulasi. Bisa saja industri rokok multinasional itu kemudian membuat UMKM di Indonesia yang seolah-olah tidak memiliki hubungan dengan mereka.

“Rokok-rokok murah yang dijual di desa-desa itu sebenarnya dibuat industri yang pabriknya besar sekali, termasuk dalam golongan jumbo,” katanya.  (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Hakim Tolak Keberatan Pinangki

Next Post

Polisi Akan Gelar Perkara Internal Soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Related Posts

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In