• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 5,7 Miliar pada pekerjaan WFC tahun 2015 lalu, Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini harus berurusan dengan Kajati Jambi. Bahkan Inspektorat sudah dua kali dipanggil Kajati atas tindaklanjut temuan BPK.

“Materi pemanggilan merupakan protap perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap temuan yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar pada pekerjaan WFC,” ujar Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johanes Caniago kemarin, Minggu (23/10).

Berita Lainnya

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Johanes juga mengakui, pemanggilan Kajati untuk kedua kalinya khusus mempertanyakan kasus temuan WFC. Johanes juga mengaku jika bukan hanya Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjabbar juga mendapatkan Pangilan serupa.

“Inspektorat sudah memenuhi Pangilan Kajati, kalau PU saya kurang tahu,” tegasnya saat dijumpai di kantornya.

‎Diceritakannya, sejauh ini, Inspektorat sudah melakukan tindakan berupa surat resmi terhadap rekanan. Bahkan sudah dua kali pihaknya mengajukan dan membuahkan hasil. Surat pertama, rekanan bersedia mengembalikan Rp 250 juta dan surat kedua Rp 250 juta.

“Surat kedua pada 4 Oktober 2016. Total yang dikembalikan baru Rp 500 juta. Pada tanggal 7 Oktober ini kami kembali mendapat panggilan dari Kajati via ponsel dan kami penuhi,” katanya.

Pihaknya juga terus berusaha mengembalikan kerugian negara sesuai dengan tufoksi Inspektorat. Pihaknya juga mengaku akan terus mendesak rekanan untuk mengembalikan kerugian tersebut.  “Kita akan terus mengajukan surat teguran ke pihak terkait, dan kita tagih,” tukasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli di Kawasan Wisata, Catut Nama Bupati

Next Post

Ketua DPRD Sebut "Anggaran Siluman" Perbuatan Kejahatan

Related Posts

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In