• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

Inspektorat Kembali Dipanggil Kejati Soal Temuan BPK

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 5,7 Miliar pada pekerjaan WFC tahun 2015 lalu, Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini harus berurusan dengan Kajati Jambi. Bahkan Inspektorat sudah dua kali dipanggil Kajati atas tindaklanjut temuan BPK.

“Materi pemanggilan merupakan protap perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap temuan yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar pada pekerjaan WFC,” ujar Kepala Inspektorat Tanjabbar, Johanes Caniago kemarin, Minggu (23/10).

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Johanes juga mengakui, pemanggilan Kajati untuk kedua kalinya khusus mempertanyakan kasus temuan WFC. Johanes juga mengaku jika bukan hanya Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjabbar juga mendapatkan Pangilan serupa.

“Inspektorat sudah memenuhi Pangilan Kajati, kalau PU saya kurang tahu,” tegasnya saat dijumpai di kantornya.

‎Diceritakannya, sejauh ini, Inspektorat sudah melakukan tindakan berupa surat resmi terhadap rekanan. Bahkan sudah dua kali pihaknya mengajukan dan membuahkan hasil. Surat pertama, rekanan bersedia mengembalikan Rp 250 juta dan surat kedua Rp 250 juta.

“Surat kedua pada 4 Oktober 2016. Total yang dikembalikan baru Rp 500 juta. Pada tanggal 7 Oktober ini kami kembali mendapat panggilan dari Kajati via ponsel dan kami penuhi,” katanya.

Pihaknya juga terus berusaha mengembalikan kerugian negara sesuai dengan tufoksi Inspektorat. Pihaknya juga mengaku akan terus mendesak rekanan untuk mengembalikan kerugian tersebut.  “Kita akan terus mengajukan surat teguran ke pihak terkait, dan kita tagih,” tukasnya. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pungli di Kawasan Wisata, Catut Nama Bupati

Next Post

Ketua DPRD Sebut "Anggaran Siluman" Perbuatan Kejahatan

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In