• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Telusuri Pelaku Pungli di Objek Wisata

Pemkab Telusuri Pelaku Pungli di Objek Wisata

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, akan menelusuri dan menindak tegas pelaku Pungutan Liar (pungli) di sejumlah objek wisata.

Wakil Bupati Tanjabbar Amir Sakib menyatakan, akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli , khususnya di objek wiasta Ancol dan Water Front City (WFC), Jum’at (21/10).

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Amir Sakib mengaku sudah mendengar desa-desus ada pungli di sejumlah tempat wisata dan fasilitas atau sarana milik pemda.

“Belum ada laporan yang masuk mengenai hal ini, tapi desas-desusnya ini sudah membuat nama Tanjung Jabung Barat buruk, ini harus ditindaklanjuti,” katanya.

Amir Sakib berjanji menelusuri informasi ini dan meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan kajian.

“Instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah tidak dibenarkan melakukan pungli dengan dalih atau alasan apapun, selain yang disahkan oleh aturan dan perundangan yang berlaku,” katanya menjelaskan.

Amir Sakib juga mengimbau aparatur daerah agar tidak ikut bermain ataupun sengaja memback-up kegiatan pungli.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar aktif melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan kepada dinas terkait.

“Siapa saja kalau menemukan pungli dan ada data, laporkan saja. Bila perlu difoto agar kita terbantu melakukan penindakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pungutan resmi oleh petugas SKPD, harus disertai dengan surat atau kelengkapan layaknya retribusi seperti petugas parkir sebagai tanda bukti yang sah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Sebut "Anggaran Siluman" Perbuatan Kejahatan

Next Post

Puluhan Lampu Jalan Tidak Berfungsi

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In