• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Telusuri Pelaku Pungli di Objek Wisata

Pemkab Telusuri Pelaku Pungli di Objek Wisata

23 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, akan menelusuri dan menindak tegas pelaku Pungutan Liar (pungli) di sejumlah objek wisata.

Wakil Bupati Tanjabbar Amir Sakib menyatakan, akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli , khususnya di objek wiasta Ancol dan Water Front City (WFC), Jum’at (21/10).

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amir Sakib mengaku sudah mendengar desa-desus ada pungli di sejumlah tempat wisata dan fasilitas atau sarana milik pemda.

“Belum ada laporan yang masuk mengenai hal ini, tapi desas-desusnya ini sudah membuat nama Tanjung Jabung Barat buruk, ini harus ditindaklanjuti,” katanya.

Amir Sakib berjanji menelusuri informasi ini dan meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan kajian.

“Instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah tidak dibenarkan melakukan pungli dengan dalih atau alasan apapun, selain yang disahkan oleh aturan dan perundangan yang berlaku,” katanya menjelaskan.

Amir Sakib juga mengimbau aparatur daerah agar tidak ikut bermain ataupun sengaja memback-up kegiatan pungli.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar aktif melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan kepada dinas terkait.

“Siapa saja kalau menemukan pungli dan ada data, laporkan saja. Bila perlu difoto agar kita terbantu melakukan penindakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pungutan resmi oleh petugas SKPD, harus disertai dengan surat atau kelengkapan layaknya retribusi seperti petugas parkir sebagai tanda bukti yang sah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Sebut "Anggaran Siluman" Perbuatan Kejahatan

Next Post

Puluhan Lampu Jalan Tidak Berfungsi

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In