• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gara-gara Patok Jalan Dirusak, Predi Lapor Polisi

Rambu Jalan Kuala Dasar Dirusak Rekanan

24 Oktober 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dugaan Adanya Unsur kesengajaan perusakan Proyek Dileanatorbesi (patok jalan) di Desa Kuala Dasal, rekanan dipastikan akan tempuh jalur hukum atas kerugian yang diderita.

Hal ini di benarkan Pengacara Rekanan pelaksana pengadaan Dileanatorbesi (patok jalan) di Desa Kuala Dasal, Parlin SH. Kata dia, selaku kuasa hukum Rekanan (Predi) ia siap mendampingi kliennya yang merasa dirugikan atas pengerusakan tersebut.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

“Iya benar, kemarin ada rekanan Predi minta kita mendampingi untuk melaporkan hal ini atas pengerusakan proyek fisik yang dikerjakannya. Karena persoalan itu menyangkut hasil kerja proyek yang dikerjakannya. Nanti biar aparat hukum menindaklanjutinya,” tegasnya.

Parlin SH, juga memaparkan, pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada pihak terkait (rekanan pekerjaan peningkatan jalan Kuala Dasal), namun hingga sampai ini belum juga ada tanggapan. Menurut klienya pengerusakan proyek itu, tanpa alasan.

Diakuinya, dari data yang dihimpun, rekanan pekerjaan jalan tidak melakukan proses sosialiasi atau pemberitahuan khususnya kepada kliennya. Padahal, semua proyek atau pembangunan telah direncanakan sebelumnya, sehingga jika ada proyek di lokasi tersebut seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak rekanan atau pihak dinas Perhubungan.

“Kalau seperti ini kesanya proyek patok jalan yang dikerjakan oleh anggaran APBN hanya mubazir. Disini kita tidak menyalahi kliennya,yang salah itu kedua dinas terkait ini kurang kordinasi hingga seperti ini jadinya. Wajar klien saya marah dan merasa dirugikan, karna proyek tersebut masih ada masa pemeliharaanya dan masih tanggung jawab klien saya,” tukasnya.

Terpisah Kabid Darat Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Masril di konfirmasikan terkait hal ini mengaku pihaknya tela melaporkan hal ini ke dinas PU. ‎Dan ia membantah jika tidak berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Sebelumnya sudah kita layangkan suratnya ke PU‎. kata pihak PU mereka berjanji akan memasang patok jalan itu kembali sesuai sebelumnya,” jelasnya.

Ironisnya saat diminta menunjukan surat resmi pemberitahuan tersebut, ia hanya menyampaikan hasil koordinasi PU yang menyebut ini pemerintah Bupati langsung.

Diberitakan sebelumnya, proyek pekerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan PT. Maras Bangun di lokasi jalan Dasal kecamatan Pelabuhan Dagang merusak rambu patok jalan,pasalnya rambu patok jalan yang dipasang berapa titik di sepanjang jalan tersebut di cabut tampa mengikuti proses aturan.

Sementara jelas rambu patok jalan yang dipasang merupakan aset Negara yang baru saja di banngun di tahun anggaran 2015 silam melalui kegiatan Dinas perhubungan Tanjab Barat. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Masih ada Temuan Pegawai Mangkir Apel Pagi

Next Post

Dinsos dan Satpol PP Didesak Tertibkan anak Punk

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In