• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi

Ilustrasi nelayan menangkap ikan

Kapal Malaysia Curi Ikan Laut Indonesia

7 Desember 2020
in HEADLINE, NASIONAL

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing pelaku penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Menteri Kelautan dan Perikanan ad Interim Syahrul Yasin Limpo menyebut bahwa penangkapan tersebut menunjukkan bahwa KKP tidak pernah kendor menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“KKP tetap bekerja untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan,” kata Syahrul Yasin Limpo, Senin (7/12).

Menteri Syahrul menjelaskan bahwa penangkapan kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut terjadi pada Minggu atau tanggal 6 Desember 2020.

Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 002 mendeteksi KF.5152 yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan teritorial Indonesia.

Meskipun berusaha untuk melarikan diri, kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap di sekitar overlapping claim area Indonesia-Malaysia. “Kapal beserta empat orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dan Indonesia berhasil diamankan,” ujar Mentan Syahrul.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang sudah dilakukan terhadap data Global Positioning System (GPS) pada kapal tersebut diketahui bahwa selama dua bulan terakhir kapal tersebut sebanyak tiga kali masuk wilayah perairan teritorial Indonesia.

Selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “KKP akan melakukan proses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Menteri Syahrul.

Menteri Syahrul juga menjelaskan bahwa selama periode Oktober 2019 sampai dengan saat ini Ditjen PSDKP KKP telah berhasil mengamankan 99 kapal ikan, terdiri dari 63 kapal ikan asing dan 36 kapal Indonesia.

Rincian kapal ikan berbendera asing yang ditangkap yaitu 27 kapal berbendera Vietnam, 19 kapal berbendera Malaysia, 16 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu menegaskan akan terus menjadikan pemberantasan destructive fishing atau aktivitas penangkapan ikan dengan cara-cara merusak sebagai salah satu prioritas.

Tb Haeru Rahayu mengingatkan bahwa penangkapan dengan cara yang merusak memiliki dampak negatif, bukan hanya terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya, tetapi juga dampak sosial yang besar.

Ia juga memastikan, pihaknya bakal terus melakukan fungsi edukasi terhadap nelayan-nelayan kecil agar tidak melakukan aksi-aksi penangkapan ikan dengan cara-cara merusak. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Susah Payah Kejar Ali Kalora

Next Post

Sosialisasi dan Biaya Vaksinasi Covid

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In