• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi

Ilustrasi

Amerika Serikat Eksekusi Napi Perempuan Pertama dalam 70 Tahun

14 Januari 2021
in HEADLINE

PEMERINTAH Amerika Serikat mengeksekusi terpidana kasus pembunuhan, Lisa Montgomery, dengan suntikan mematikan pada Rabu pagi (13/1) waktu setempat, menjadikannya perempuan pertama yang dieksekusi oleh otoritas federal sejak 1953.

Montgomery (52 tahun) dijatuhi hukuman mati karena pada Desember 2004 mencekik Bobbie Jo Stinnett , yang saat itu sedang hamil delapan bulan dan kemudian ditemukan terbunuh di rumahnya di Missouri.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Sebelum ditangkap, Montgomery telah mencuri janin Stinnett dari rahimnya dan mencoba menjadikan bayi itu sebagai anaknya. Bayi itu ditemukan dengan selamat oleh pihak berwenang dan dikembalikan kepada ayahnya.

Montgomery didakwa melakukan pelanggaran federal atas penculikan yang mengakibatkan kematian. Juri memutuskan dia bersalah pada 2007, menolak klaim pembela bahwa dia mengalami delusi.

Perempuan tersebut disuntik mati di ruang eksekusi Departemen Kehakiman AS di penjara tempat ia ditahan di Terre Haute, Indiana. Setelah Montgomery diikat ke brankar di ruang kematian pemerintah, seorang algojo perempuan bertanya apakah dia punya kata-kata terakhir.

“Tidak,” jawab Montgomery dengan suara pelan, menurut seorang reporter yang hadir sebagai saksi media.

Hakim federal di beberapa pengadilan telah menunda eksekusi Montgomery untuk memungkinkan pemeriksaan apakah dia terlalu sakit jiwa untuk memahami hukumannya dan apakah pemerintah tidak memberikan pemberitahuan yang memadai tentang tanggal eksekusi berdasarkan undang-undang.

Tetapi sekitar tengah malam, mayoritas konservatif Mahkamah Agung AS dengan cepat menolak tantangan hukum terakhir, dan Montgomery dihukum mati sekitar 90 menit kemudian.

Beberapa kerabat Stinnett hadir sebagai saksi tetapi menolak untuk berbicara kepada media, kata Departemen Kehakiman.

Eksekusi Montgomery ditentang oleh pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, puluhan mantan jaksa penuntut, dan berbagai kelompok yang menentang kekerasan terhadap perempuan –yang memicu perdebatan tentang peran trauma masa lalu dalam beberapa kejahatan paling mengerikan yang dituntut oleh sistem peradilan.

American Civil Liberties Union mengatakan eksekusi itu adalah “penggunaan kekuasaan pemerintah yang tidak dapat dipertahankan”, yang dilakukan hanya seminggu sebelum pelantikan presiden Joe Biden, seorang Demokrat yang menjabat pada 20 Januari. Biden mengatakan dia akan berusaha untuk mengakhiri hukuman mati federal.

Nicole Austin-Hillery, direktur eksekutif program Human Rights Watch AS, mengatakan kepada Reuters bahwa eksekusi Montgomery dan rencana eksekusi dua orang lagi pada hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump “menggarisbawahi pengabaian total terhadap hak asasi manusia yang ditunjukkan di seluruh masa kepresidenan Donald Trump.” (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Tak Tahu Jalan Kabur, 2 Perampok asal Aceh Digulung Polisi Muaro Jambi

Next Post

Alasan MK Tolak Gugatan RCTI soal Siaran Internet

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In