• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi

Ilustrasi

Pelajar SMA Ditangkap saat Jemput Narkoba

19 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TIM Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika, Papua, Senin siang kemarin mengamankan seorang pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika mengatakan pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo, Timika.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

“Pelakunya sudah kami tangkap, yang bersangkutan masih berusia 18 tahun dan saat ini tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Timika,” kata Mansur.

Sebelum menangkap AD, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika terlebih dahulu menerima informasi dari pihak Bea Cukai Mimika yang menyebut ada pengiriman paket narkotika jenis tembakau sintetis melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika kemudian mendatangi jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo.

Benar saja, tidak berselang beberapa lama, AD datang ke jasa pengiriman barang itu dan mengambil paketan tembakau sintetis yang tersimpan dalam satu plastik bening.

Selama periode Januari ini saja, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika telah menangkap enam orang warga yang terlibat peredaran narkoba di Timika.

Pada Rabu (13/1) lalu, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Timika.

Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, alat pengisap sabu, sendok takar dan bukti trasfer BRI Link.

Selanjutnya pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika juga membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika.

Mereka terdiri atas T alias Andi (34) dan W alias Yudi (40) dan berinisial BA (33)

Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih.

Sementara BA ditangkat di kediamannya di Jalan Kartini, Timika.

“Di awal tahun ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sudah ditahan demi menekan angka kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika,” kata AKP Mansur. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenko Perekonomian Minta Sidang UU Cipta Kerja Ditunda

Next Post

Pengeroyok Anggota TNI Mulai Disidang

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In