• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi

Ilustrasi

Pelajar SMA Ditangkap saat Jemput Narkoba

19 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TIM Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika, Papua, Senin siang kemarin mengamankan seorang pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika mengatakan pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo, Timika.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

“Pelakunya sudah kami tangkap, yang bersangkutan masih berusia 18 tahun dan saat ini tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Timika,” kata Mansur.

Sebelum menangkap AD, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika terlebih dahulu menerima informasi dari pihak Bea Cukai Mimika yang menyebut ada pengiriman paket narkotika jenis tembakau sintetis melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika kemudian mendatangi jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo.

Benar saja, tidak berselang beberapa lama, AD datang ke jasa pengiriman barang itu dan mengambil paketan tembakau sintetis yang tersimpan dalam satu plastik bening.

Selama periode Januari ini saja, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika telah menangkap enam orang warga yang terlibat peredaran narkoba di Timika.

Pada Rabu (13/1) lalu, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Timika.

Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, alat pengisap sabu, sendok takar dan bukti trasfer BRI Link.

Selanjutnya pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika juga membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika.

Mereka terdiri atas T alias Andi (34) dan W alias Yudi (40) dan berinisial BA (33)

Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih.

Sementara BA ditangkat di kediamannya di Jalan Kartini, Timika.

“Di awal tahun ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sudah ditahan demi menekan angka kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika,” kata AKP Mansur. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenko Perekonomian Minta Sidang UU Cipta Kerja Ditunda

Next Post

Pengeroyok Anggota TNI Mulai Disidang

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In