• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi

Ilustrasi

Pelajar SMA Ditangkap saat Jemput Narkoba

19 Januari 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TIM Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika, Papua, Senin siang kemarin mengamankan seorang pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika mengatakan pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo, Timika.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“Pelakunya sudah kami tangkap, yang bersangkutan masih berusia 18 tahun dan saat ini tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Timika,” kata Mansur.

Sebelum menangkap AD, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika terlebih dahulu menerima informasi dari pihak Bea Cukai Mimika yang menyebut ada pengiriman paket narkotika jenis tembakau sintetis melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika kemudian mendatangi jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo.

Benar saja, tidak berselang beberapa lama, AD datang ke jasa pengiriman barang itu dan mengambil paketan tembakau sintetis yang tersimpan dalam satu plastik bening.

Selama periode Januari ini saja, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika telah menangkap enam orang warga yang terlibat peredaran narkoba di Timika.

Pada Rabu (13/1) lalu, Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Timika.

Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu, alat pengisap sabu, sendok takar dan bukti trasfer BRI Link.

Selanjutnya pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika juga membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika.

Mereka terdiri atas T alias Andi (34) dan W alias Yudi (40) dan berinisial BA (33)

Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih.

Sementara BA ditangkat di kediamannya di Jalan Kartini, Timika.

“Di awal tahun ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sudah ditahan demi menekan angka kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika,” kata AKP Mansur. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenko Perekonomian Minta Sidang UU Cipta Kerja Ditunda

Next Post

Pengeroyok Anggota TNI Mulai Disidang

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In